Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Pengadilan Agama Jombang menyelenggarakan rapat persiapan qurban bersama warga sekitar lingkungan kantor Pengadilan Agama Jombang. Rapat dilaksanakan pada Jumat (14/06/2024) di Ruang Pertemuan. Adapun rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia yakni H.M. Maftuh, S.H., M.E.I dan diikuti oleh seluruh panitia yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Jombang Nomor 1728/KPA.W13-A13/SK.HM3.1.1/VI/2024.
Panitia menggelar rapat guna mempersiapkan hal-hal yang akan di laksanakan menjelang hari lebaran nanti pada Senin (17/06/2024). Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut adalah terkait hewan Qurban. Seperti tahun lalu, menjelang Hari Raya Idul Adha panitia menghimpun data pegawai yang melakukan ibadah qurban atau biasa disebut sebagai shohibul qurban. Pada tahun ini, terdapat 7 hewan qurban yang disembelih di Masjid Al-Mujahid Pengadilan Agama Jombang, yakni 1 ekor sapi dan 6 ekor kambing (1 Kambing dari pengadilan agama Jombang dan 5 ekaor dari warga).
Pada kesempatan itu, ketua panitia juga menjelaskan tentang aturan siapa saja yg berhak menerima daging qurban. Beliau turut memberikan arahan terkait teknis pelaksanaan qurban tahun ini. Menurut warga sekitar bahwa adanya penyembelihan hewan qurban selak 2 tahun ini sangat membantu warga, harapannya agar setiap tahunnya tetep diadakan. Ketua panitia juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama antar anggota panitia dikarenakan kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan warga dan untuk memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengumpulan hewan qurban hingga pendistribusian daging qurban, dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.
Ketua Panitia juga berharap agar seluruh panitia qurban nantinya dapat menjalankan ibadah qurban ini dengan Ikhlas. "Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan qurban tahun ini berjalan lancar dan sasaran penerima hewan qurban tepat sasaran, terutama dapat bermanfaat bagi warga yang ada di sekitar lingkungan kantor Pengadilan Agama Jombang," ujar Bapak Maftuh. Rapat koordinasi diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk memastikan semua anggota panitia memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan pelaksanaan qurban di Pengadilan Agama Jombang tahun 1445 Hijriah dapat berjalan dengan sukses dan memberikan berkah bagi semua pihak yang terlibat. Pelaksanaan qurban di Pengadilan Agama Jombang tidak hanya menjadi momen ibadah, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi dan rasa kebersamaan antara pegawai dan masyarakat sekitar kantor. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar dan menjadi amal kebaikan bagi semua pihak yang terlibat dan apa yang diberikan kepada penerima dapat menjadi amal ibadah dan kebaikan bagi pegawai dan juga satuan kerja Pengadilan Agama Jombang. (hsi)