Kamis, 20 Juni 2024. Pengadilan Agama Kabupaten Malang mendapatkan kunjungan dari Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA - RI. Kunjungan ini bertujuan untuk Audiensi dan Wawancara Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024 dengan judul "One Day Publish dan One Day Minute Dikaitkan Dengan Pemenuhan Administrasi Perkara dan Hukum Acara di Pengadilan Agama". Kegiatan ini juga merupakan upaya pengumpulan data di Wilayah Hukum Jawa Timur. Tim dari Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA - RI disambut hangat oleh Ketua PA Kab. Malang – Drs. H. Misbah, M.H.I., Wakil Ketua PA Kab. Malang – H. A. Zahri, S.H., M.H.I., beserta Hakim, Panitera, dan Panmud PA Kab. Malang.
Koordinator Tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA - RI pada kunjungan ini adalah Hakim Yustisial pada Pusat Strategi Kebijakan Kumdil Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H. Selama kunjungan, tim Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA - RI melakukan serangkaian wawancara dengan beberapa hakim, panitera, dan staf administrasi pengadilan. Wawancara ini mencakup berbagai aspek mulai dari proses administrasi, penanganan perkara, hingga masalah teknis dan non-teknis yang dihadapi dalam operasional sehari-hari.
Kunjungan ini merupakan salah satu dari serangkaian kunjungan yang dilakukan oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA - RI ke berbagai pengadilan agama di seluruh Indonesia. Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan MA – RI berkomitmen untuk menyusun kebijakan yang tidak hanya berdasarkan teori, tetapi juga realitas dan kebutuhan di lapangan. Diharapkan dengan berbagai kunjungan ini bisa menjadi dasar dibuatnya kebijakan yang tepat dan aplikatif di dunia peradilan.
Kegiatan ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para pengamat hukum yang menilai bahwa pendekatan partisipatif ini akan menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan efektif. Kedepannya, pengadilan dapat menjalankan fungsinya dengan lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Dengan adanya kunjungan ini menandai langkah maju dalam upaya peningkatan kualitas peradilan di Indonesia, sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang agung dan bermartabat.