Surabaya, 26 Juni 2024 - Pengelola Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Surabaya, Swedia Disya Citta, A.Md., dan PPNPN Yulianti Nur Setyaningtyas, S.Psi., mengikuti kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan BMN Semester I Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Badan Peradilan Umum Pengadilan Tinggi Surabaya. Berlangsung di aula Pengadilan Tinggi Surabaya, acara ini dihadiri oleh para pengelola BMN serta pejabat keuangan dari berbagai satuan kerja di wilayah koordinasi Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Dr. H. Kresna Menon, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya penyusunan laporan keuangan dan BMN yang transparan dan akuntabel. Selama kegiatan, para peserta menerima materi dan pelatihan mengenai berbagai aspek penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN. Ini mencakup teknik pencatatan, pelaporan, serta mekanisme verifikasi dan validasi data.
Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 Juni 2024 ini juga membahas strategi pengelolaan BMN yang efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan aset negara. Dengan panduan dan bimbingan teknis yang diberikan, diharapkan setiap satuan kerja dapat meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan dan BMN.
Pengadilan Agama Surabaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan BMN dan penyusunan laporan keuangan secara optimal. Hal ini penting agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik. Dengan tata kelola keuangan yang baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.