Diskusi Penerapan Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Perkara Dispensasi Kawin
Diskusi Penerapan  Prinsip  Kepentingan  Terbaik  bagi  Anak  dalam  Perkara Dispensasi Kawin
Tanggal Rilis Berita : 28 Juni 2024, Pukul 21:24 WIB, Telah dilihat 69 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Nganjuk

          Bertepatan pada hari Jum’at tanggal 28 Juni 2024 bertempat di Media Center Pengadilan Agama Nganjuk, digelar acara mengikuti zoom meeting dengan Dirjen Badilag. Acara ini sesuai dengan surat undangan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor : 2739/KPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/VI/2024 tanggal 20 Juni 2024 tandatangan surat oleh Ketua PTA. Surabaya yakni YM. Ibu Drs. Hj. Rokhanah, S.H., M.H. Dalam kegiatan ini Bpk. Ketua PA. Nganjuk menugaskan beliau juga menugaskan Panitera yakni Bpk. H. Moh. Munib, M.H.I. untuk menghadiri acara tersebut. Hadir dalam pembinaan untuk seluruh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama se-Jawa Timur.

Screenshot-2024-06-28-195530

.

Screenshot-2024-06-28-194941

          Kegiatan ini adalah digelar dengan tema “Diskusi Penerapan  Prinsip  Kepentingan Terbaik  bagi  Anak dalam  Perkara Dispensasi Kawin”Hal ini sebagai wawasan para Pimpinan dan Kepaniteraan dalam kontestasi kopetensi. Acara ini sebagai forum pertukaran pengetahuan antara FCFCoA dan PTA Surabaya ini difasilitasi oleh MA-RI, BADILAG dan AIPJ2, termasuk didalamnya dengan Kelompok Kerja Perempuan dan  Anak. Kegiatan sosialisasi ini di isi sambutan langsung oleh Ketua PTA. Surabaya yakni YM. Ibu Drs. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., dan Moderator Acara yakni Bpk. Yudi Hermawan selaku Hakim Yudisial Ditjen Badilag MA-RI. 

Screenshot-2024-06-28-195017

.

Screenshot-2024-06-28-195100

          Kemudian materi yang langsung dipaparkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Bpk. Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., kemudian sambutan materi oleh Rini Handayani, S.E., M.M. selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kemen PPPADilanjutkan materi berikutnya dari The Honourable Liz Boyle dari FCFCoA, dan materi berikutnya dari YM. Bpk. Dr. Safi, M.H. dari PA. SitubondoDiskusi ini sebagai lanjutan atas pertemuan kemarin pada saat membahas tentang “Penanganan Perkara Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian” yang diharapkan dapat menambah wawasan dalam keadilan terhadap perempuan dan anak.

Screenshot-2024-06-28-195159

.

Screenshot-2024-06-28-195336

.

Screenshot-2024-06-28-195509

          Penutup materi oleh Mrs. Cate Summer selaku Penasehat Senior AIPJ2. Acara ini juga disiarkan secara streaming pada kanal youtube PTA Surabaya Media pada link https://www.youtube.com/watch?v=ugfvGNRnEKE&t=938s untuk para YM. Para Hakim, khususnya Hakim yang tidak dapat hadir pada acara tersebut. Berikutnya acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dari para peserta online maupun offline. Acara diskusi Sesi Pertama ini dimulai sejak pukul 08.00 WIB. yang dimulai pukul 13:30 WIB. dan berakhir sekitar 5 jam dengan santai namun seksama. Acara dengan antara FCFCoA dan AIPJ2 akan berlanjut esok hari dengan tema yang lain, Salam Keadilan. (HRS)

Chanel Youtube PTA Surabaya Media :

https://www.youtube.com/live/ugfvGNRnEKE?si=gC6XNAi2F9Xx0_b8

Follow juga akun Media Sosial PA. Nganjuk :

Website : https://www.pa-nganjuk.go.id/

Instagram : https://www.instagram.com/panganjuk/

Facebook : https://www.facebook.com/pengadilanagama.nganjuk/

Youtube : https://www.youtube.com/@panganjuktv9264/videos

Tiktok : https://www.tiktok.com/@panganjuk