Hakim PA Kabupaten Malang Ikuti Wellbeing For Judiciary
Hakim PA Kabupaten Malang Ikuti Wellbeing For Judiciary
Tanggal Rilis Berita : 23 Agustus 2022, Pukul 14:09 WIB, Telah dilihat 11953 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Selasa (23/08/2022), PA Kabupaten Malang mengikuti acara webinar dan Praktik Konseling terkait dengan Judicial Wellbeing For Judiciary. Webinar ini diselenggarakan oleh IKAHI Cabang Khusus Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia yang ditujukan untuk Hakim di Seluruh Indonesia. PA Kabupaten Malang diikuti langsung oleh Dr. H. Suhartono, S.Ag., S.H., M.H. – Ketua PA Kabupaten Malang dan para hakim PA Kabupaten Malang yang bertempat di Ruang Media Center PA Kabupaten Malang.

WhatsApp Image 2022-08-23 at 10.47.55 AM

Ketua dan Hakim PA Kabupaten Malang mengikuti Wellbeing For Judiciary

 

Acara dimulai pukul 09.00 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dam Hymne IKAHI serta dilanjutkan dengan pembacaan doa. Acara dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Syamsul Maarif, S.H., L.LM., P.hD – Ketua IKAHI Cabang Khusus Mahkamah Agung. 

Kemudian acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, S.H., M.H. – Ketua IV Pusat IKAHI sebagai perwakilan dari Ketua Umum Pusat IKAHI yang berhalangan hadir dan sekaligus sebagai pembuka acara webinar Yudicial Wellbeing ini. Dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyenggara webinar Judicial Wellbeing dan berharap acara ini bermanfaat untuk seluruh warga peradilan khususnya bagi para hakim.

Acara webinar kemudian dipandu oleh Mochammad Mirza, S.Psi – Assessor SDM Aparatur Unit Penilaian Kompentensi Mahkamah Agung RI selaku moderator webinar Yudicial Well being for Yudiciary untuk memahami dampak Judicial Wellbeing pada perilaku hakim. Memasuki pada inti acara, dimulai dengan penyampaian materi oleh Dr. Bagus Takwin, M.Hum., Psikolog - Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.

Well being bagi Hakim dan petugas peradilan lainnya harus menjadi prioritas bagi setiap lembaga peradilan karena pekerjaan hakim menuntut kemampuan untuk mengatasi beban kerja yang berat secara konsisten dan investasi emosional yang intens. Selain itu juga pekerjaan peradilan menuntut dan membawa potensi kepuasan dan stress yang besar. 

Judicial Wellbeing ini diperlukan bagi Hakim dan petugas peradilan lainnya untuk memperkuat kinerja, meningkatkan kepuasan kerja dan keseimbangan kehidupan kerja, serta membina komunitas dalam profesi judicial. 

WhatsApp Image 2022-08-23 at 10.47.55 AM (1)

Ketua dan Hakim PA Kabupaten Malang menyimak Webinar yang sedang berlangsung

Webinar dilanjutkan dengan penyampaian materi yang kedua oleh Dr. Yudianan Ratna Sari S.Psi., M.Si, Psikolog – Koordinator Peminatan Psikologi Klinis Dewasa Fakultas Psikologi Universitas Indonesia 

Upaya untuk membangun dan menjaga Judial Wellbeing bagi para Hakim dan petugas peradilan lainnya itu sebagai berikut:

  1. Usaha Preventif : Mencegah munculnya/menguatnya faktor yang mengganggu Wellbeing
  2. Usaha Promotif : Memfasilitasi munculnya/ menguatnya faktor yang meningkatkan Wellbeing
  3. Usaha Kuratif : Menangani gangguan-gangguan psikis dan fisik yang disebabkan oleh rendahnya Wellbeing.

Webinar ditutup dengan sesi konseling yang ditujukan untuk para Hakim yang ingin melakukan konsultasi. Setelah adanya webinar ini diharapkan agar seluruh Hakim dapat lebih menjaga kesehatan tidak hanya kesehatan fisik tetapi juga kesehatan mental sehingga kinerja dan kualitas pengambilan keputusan pun akan baik.