Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama PTA Yogyakarta dan PTA Semarang
Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Surabaya bersama PTA Yogyakarta dan PTA Semarang
Tanggal Rilis Berita : 20 Agustus 2021, Pukul 01:29 WIB, Telah dilihat 1235 Kali

 

Pengadilan Tinggi Agama Surabaya kembali membuat gebrakan inovasi pelayanan. Inovasi kali ini dalam bidang percepatan panggilan delegasi, yang meliputi : percepatan permintaan bantuan panggilan/pemberitahuan, sita dan eksekusi delegasi antara wilayah PTA Surabaya dengan PTA Yogyakarta dan PTA Semarang. Acara yang diselenggarakan di Aula Pengadilan Agama Ngawi ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 20 Agustus 2021 yang dihadiri oleh Drs.H.Mohammad Yamin Awie, SH, MH (Ketua PTA Surabaya), Drs.H. Sarif Usman, SH, MH(Ketua PTA Yogyakarta) dan Drs. HM. Alwi Mallo, MH (Ketua PTA Semarang) dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Disamping itu turut hadir pula para pejabat lain yaitu : Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di 3 lingkungan PTA tersebut.

 

1

Nota kesepahaman antara KPTA Surabaya (tengah) 

dengan KPTA Semarang (kiri) dan KPTA Yogyakarta (kanan)

 

Acara dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh 3 Ketua Pengadilan Tinggi Agama yaitu Drs.H.Mohammad Yamin Awie, SH, MH selaku KPTA Surabaya , Drs. H. Sarif Usman, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dan Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H selaku KPTA Semarang. 

Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman, acara pun dilanjutkan dengan sambutan oleh para Ketua di 3 Lingkungan PTA, yang pertama adalah sambutan dari Ketua PTA Surabaya Drs.H.Mohammad Yamin Awie, SH, MH menurutnya inovasi pelayanan ini bertujuan agar terjadi percepatan penyelesaian perkara kepada para pihak ditingkat Peradilan Pertama, sehingga terwujud asas peradilan sederhara, cepat dan biaya ringan. Proses tundaan persidangan yang biasanya dilakukan sebulan, bisa dipangkas menjadi sepekan atau dua pecan, terangnya. “Kami berharap Kerja sama antar lembaga, baik sesama Peradilan maupun dengan kementerian lembaga lainnya bisa ditingkatkan lagi baik secara kualitatif maupun kuantitatif ke depan. Dan kami berharap ke depan bukan saja MOU dengan PTA Yogyakarta dan Semarang, tapi kami usulkan inovasi pelayanan ini menjadi program nasional di lingkungan peradilan Agama se Indonesia “, tambahnya. 

3

Sambutan oleh KPTA Surabaya

Ruang lingkup kerja sama yang ditandatangani ini meliputi : permintaan bantuan panggilan pihak pertama untuk hadir dalam persidangan pertama, persidangan lanjutan, pemberitahuan putusan, permintaan bantuan untuk melakukan pemeriksaan setempat (descente) terhadap obyek sengketa yang berada diluar wilayah hukum Pengadilan Agama diajukan perkara, permintaan bantuan panggilan untuk berperkara untuk hadir dalam sidang, eksekusi, peletakan sita delegasi dan permintaan bantuan lainnya yang berkaitan dengan percepatan penyelesaian perkara. 

6

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) tiga Pengadilan Tinggi Agama ini menjadi tonggak baru bagi upaya percepatan penyelesaian perkara di Pengadilan Agama khususnya di wilayah Jawa Timur, Yogyakarta dan Jawa Tengah, ujar ketua panitia acara ini Hj. Siti Romiyani, SH, MH yang juga selaku Panitera PTA Surabaya. Saat ini PTA Surabaya terus melakukan upaya pelayanan yang terbaik untuk masyarakat pencari keadilan agar bisa terwujud Peradilan yang Agung. Disamping itu kami juga gencar membangun Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), tambahnya.

(cit/ver/ione/dzom) 

  • AR. Yanti
    Tanggal : 21 Agustus 2021, 23:43 WIB

    Hebat PTA Surabaya, tidak ada hari tanpa prestasi. Terus dan terus mengukir prestasi ya.

    • Humas Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
      Tanggal : 21 Agustus 2021, 00:43 WIB

      Terima kasih atas komentar dan saran yang telah diberikan, kami akan selalu berusaha meningkatkan kualitas dan pelayanan.