
Jumat, 18 Oktober 2024: Pimpinan, Hakim dan seluruh Tenaga Teknis hari ini (Jum'at, 18/10) menghadiri Seminar Nasional (Semnas) tentang Kepailitan secara daring. Bertempat di ruang media center, kegiatan tersebut dimulai pukul 13.00 s.d 17.00 WIB. Kehadiran aparatur PA Kota Kediri sebagai tindak lanjut atas undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung.
Semnas kepailitan kali ini diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI). Seminar tersebut bertujuan membahas isu kepailitan syariah dan memperkuat peran peradilan agama dalam menangani persoalan solvabilitas keuangan syariah. Dari kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan sebuah rekomendasi atas pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur tentang Kepailitan Syari'ah secara khusus.
Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan diikuti oleh menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne HISSI. Kehadiran para peserta dari berbagai peradilan agama di seluruh Indonesia mencerminkan keseriusan dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan ekonomi syariah. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi para hakim dan tenaga teknis tentang pentingnya penyelesaian hukum yang sesuai dengan prinsip syariah.

Sesi pertama seminar disampaikan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan tema “Praktik Penanganan atau Penyelesaian Bank Syariah yang Mengalami Persoalan Solvabilitas”. Pemaparan ini menyoroti strategi dalam menjaga stabilitas lembaga keuangan syariah di Indonesia. Selanjutnya, Dewan Syariah Nasional-MUI dan Majelis Pakar HISSI membahas isu-isu syariah yang muncul dalam proses kepailitan.
Materi ketiga dibawakan oleh pakar hukum kepailitan dengan topik “Proses Pengajuan Kepailitan Lembaga Keuangan Syariah". Sesi ini mengupas prosedur dan tantangan hukum yang dihadapi lembaga keuangan syariah saat mengajukan kepailitan. Diskusi ini memberikan wawasan praktis bagi para peserta, terutama dalam kaitannya dengan penerapan hukum kepailitan di ranah syariah.
Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badilag menyampaikan materi penutup dengan tema “Peluang dan Tantangan Penyelesaian Kepailitan Syariah pada Peradilan Agama". Paparan ini memperkuat peran peradilan agama dalam menyelesaikan sengketa kepailitan secara efektif dan profesional. Para peserta juga didorong untuk meningkatkan kompetensi dalam menangani perkara ekonomi syariah yang semakin kompleks.

Seminar ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Diharapkan, ilmu dan pemahaman yang diperoleh dapat diterapkan dalam tugas dan pelayanan di lingkungan PA Kota Kediri. Partisipasi dalam acara ini menegaskan komitmen untuk terus mendukung perkembangan hukum syari'ah dan memastikan stabilitas lembaga keuangan syari'ah di Indonesia.