Bangil- "Belajar tak mengenal batas usia dan masa, kalau perlu sampai ke penjuru dunia." Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Ditjen Badilag) menggelar kegiatan Kuliah Umum secara daring. Pengadilan Agama Bnagil (PA Bangil) mengikuti giat tersebut. Kuliah umum yang diselenggarakan pada (15/06) pukul 10.00 WIB begitu menarik. Narasumber yang dihadirkan langsung dari Direktur Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.
" Penerapan Perbankan Syariah di Mesir dan Arab Saudi serta Permasalahannya" adalah tema yang dibawakan Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Undangan yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan Ketua Pengadilan Agama di Lingkungan Peradilan Agama di seluruh Indonesia. Adapun acara kuliah umum ini dibuka oleh Dr. Drs. Aco Nur.,S.H.,M.H. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari narasumber. Beliau memaparkan materi dengan bahasa Arab didampingi dengan penerjemah, sehingga diharapkan materi dapat diserap dengan baik.
Dalam paparannya beliau menjabarkan perbedaan perbankan syariah di Mesir dan Arab Saudi. Beberapa permasalahan yang ada beliau terangkan dengan baik beserta solusinya. Diharapkan ilmu yang disampaikan bisa menambah hazanah keilmuan bagi para peserta khususnya dalam penyelesaian perkara Ekonomi Syariah.
(Tim Redaksi PA Bangil)