Pada Pembinaan Teknis Secara Hybrid, Ketua Mahkamah Agung RI Menyampaikan 8 (delapan) Hal Penting
Pada Pembinaan Teknis Secara Hybrid, Ketua Mahkamah Agung RI  Menyampaikan 8 (delapan) Hal Penting
Tanggal Rilis Berita : 18 Juli 2024, Pukul 19:59 WIB, Telah dilihat 30 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang | pa-malangkab.go.id. 

Kamis, 18 Juli 2024 diselenggarakan pembinaan teknis secara hybrid oleh Mahkamah Agung RI. Sesuai dengan surat undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang yudisial nomor 64/WKMA.NY/UND.HM3.1.2/VII/2024 tanggal 9 Juli 2024 mengundang Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat pertama. Acara yang dimulai tepat pukul 18.30 WIB dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, do’a dan laporan Ketua Panitia yaitu KPT Mataram. Acara yang diselenggarakan dari Prime Park Hotel & Convention Lombok Nusa Tenggara Barat tersebut dilakukan pada 4 (empat) lingkungan Peradilan.

Pengadilan Agama Kabupaten Malang hadir Ketua bapak Drs. H. Misbah, M.H.I. Wakil Ketua bapak H. A. Zahri, S.H., M.H.I. seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris mengikuti melalui zoom / daring. Dalam kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. secara resmi meresmikan acara pembinaan pimpinan Mahkamah Agung yang berlangsung dari Mataram. Hadir dalam pembinaan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Peradilan Militer, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Pengawasan, Hakim Agung, Kepala BSDK, Panitera, Sekretaris, Dirjen Badilum, Dirjen Badilag, Dirjen Miltun, Kabiro Humas, Kabiro Keuangan, Kabiro Sespim dan beberapa pejabat lainnya.

Pembinaan-Mataram0

 

YM Ketua Mahkamah Agung mengingat “Untuk selalu menjunjung integritas, karena integritas adalah fondasi utama dari setiap Tindakan dan Keputusan yang kita ambil”. Selanjutnya beliau menyampaikan hal-hal penting diantaranya maraknya judi Online dikalangan Masyarakat ditengah maraknya teknologi membawa dampak negative, salah satunya adalah maraknya judi online. Kita semua bertanggung jawab untuk meindungi keluarga dan Masyarakat dari judi online. Beliau meminta para Hakim untuk cermat dalam mememriksa perkara yang menyangkut teknologi dan bertanya pada ahlinya. Kemudian tentang Aplikasi E-Court untuk Kasasi dan PK Dimana permohonan Kasasi/PK yang diajukan sejak 1 Mei 2024 berkasnya dikirim secara elektronik. Dimana Panitera harus memastikan file berkas tidak rusak dan dapat dibaca. 

Pemberlakuan aplikasi SMART MAJELIS, penunjukan majelis Hakim otomatis menggunakan AI melalui aplikasi. Aplikasi ini mempertimbangkan pengalaman, kompetensi, beban kerja Hakim dan jenis perkara. Sehingga penunjukan majelis Hakim lebih objektif, transparan dan akuntable. Kemudian Sis tem deteksi dini perkara di Pengadilan (case early detection) Dimana bertujuan untuk menghindari disparitas putusan dalam perkara yang mirip. Sistem akan mendeteksi elemen data seperti nama pihak, identitas objek sengketa dan kemiripan sintaksis gugatan.

Pembinaan-Mataram2

Implementasi PERMA nomor 1 tahun 2023 tentang lingkungan hidup, dimana menjadi panduan bagi Hakim dalam menangani perkara lingkungan hidup. Hakim diminta mempelajari PERMA ini dengan cermat terutama terkait penilaian alat bukti. Dan ke-6 (enam) tentang Pendidikan para calon Hakim dalam masa magang di Pengadilan. Calon Hakim sedang menjalani masa magang di Pengadilan. Tutor dan mentor diharapkan memberikan bimbingan yang baik terkait tugas, etika dan perilaku. Mentor diminta memberikan penilaian objektif kepada Calon Hakim.

Selanjutnya tentang LATSAR bagi para CPNS di lingkungan Mahkamah Agung RI, Dimana MA RI memiliki CPNS yang baru sebanyak 1664 orang. Kuota pengadaan formasi PNS dan PPPK tahun 2024 sebanyak 14.216 orang. Penjajakan Kerjasama dengan Pusdiklat lain untuk mengatasi keterbatasan sarana. Dan yang ke-8 tentang peningkatan kemampuan manajerial dan administrasi di kalangan pimpinan Pengadilan, Panitera Pnegadilan dan Sekretaris Pengadilan. BSDK melalui Pusdiklat Menpin telah menyelesaikan kurikulum dan modul pelatihan kepemimpinan dan administrasi bagi pimpinan Pengadilan, Panitera dan Sekretaris bagi 4 lingkungan Peradilan. Selanjutnya dilanjutkan pembinaan oleh pimpinan Mahkamah Agung lainnya

.(rb)