Hari Kedua, Sekretaris Mahkamah Agung RI “Profesionalisme Akan Berpengaruh Pada Pencapaian Kinerja”
Hari Kedua, Sekretaris Mahkamah Agung RI  “Profesionalisme Akan Berpengaruh Pada Pencapaian Kinerja”
Tanggal Rilis Berita : 19 Juli 2024, Pukul 08:56 WIB, Telah dilihat 23 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kabupaten Malang

Malang | pa-malangkab.go.id. 

Jum’at 19 Juli 2024 dimulai pukul 07.00 wib dilaksanakan kelanjutan pembinaan pimpinan Mahkamah Agung secara Hybrid. Pembinaan yang dilaksanakan dari Prime Park Hotel & Convention Lombok Nusa Tengga Barat. Hadir di media Centre Pengadilan Agama Kabupaten Malang pagi ini Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris serta Calon Hakim. Sebagai moderator pembinaan eselon I langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI. Sebagai pemberi materi pembinaan pertama adalah Panitera Mahkamah Agung RI. 

Pembinaan-Eselon0

“Pengadilan Pengaju tidak lagi mengirimkan berkas fisik tetapi elektronik, sehingga memerlukan Quality Control lebih teliti dan 2 tahap pertama oleh Panitera Pengaju serta oleh pemilah perkara / pranata peradilan di Mahkamah Agung” begitu disampaikan oleh Panitera Mahkamah Agung. Siginifikansi quality control dalam kasasi/PK elektronik meliputi kelengkapan berkas perkara elektronik, kapasitas telah dipenuhinya standardisasi alih media, autentifikasi dokumen dan pengamanan informasi dokumen elektronik. Dalam hal suatu perkara telah lolos quality control, Panitera Pnegadilan pengaju menerbitkan keterangan yang menjamin dokumen telah lengkap.

Pembayaran biaya kasasi/PK hanya melalui virtual account yang diproduksi oleh SIPP. Pembayaran biaya perkara kasasi/PK untuk perkara perdata, perdata khusus, perdata agama, dan TUN seluruhnya menggunakan VA yang diproduksi oleh aplikasi SIPP. Serta untuk waktunya, Pengadilan pengaju memproses permohonan kasasi yang diajukan secara elektronik paling lambat pada pukul 15.00 waktu setempat.

Pembinaan-Eselon1

Untuk materi kedua disampaikan oleh Sekretaris Mahkamah Agung. mencapai tujuan Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2025, maka dilakukan perubahan road map reformasi birokrasi nasional. Nilai index reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI adalah 70,18, perlu adanya monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang baik pada Mahkamah Agung RI. Nilai AKIP Mahkamah Agung 72,55 dengan predikat BB (sangat baik), untuk 715 satker memperoleh nilai SAKIP BB pada tahun 2025. 

Tahun 2024, 259 unit kerja dicalonkan untuk mendapat evaluasi menuju WBK secara mandiri oleh TPI Mahkamah Agung. “Komitmen pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada seremonial dan administratif” tegas Sekretaris Mahkamah Agung. Mahkamah Agung Kembali memperoleh opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Beliau mengucapkan selamat dna terima kasih pada pihak-pihak terkait sehingga opini WTP dapat tercapai. Untuk pengelolaan Hibah, lakukan koordinasi dengan Badan Urusan Administrasi dimana Hibah diterima setelah mendapat persetujuan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI.

Pembinaan-Eselon2

.(rb)