Sosialisasi Perwali Nomor 32 Tahun 2024 dan Pemenuhan Kewajiban Suami Pasca Perceraian
Sosialisasi Perwali Nomor 32 Tahun 2024 dan Pemenuhan Kewajiban Suami Pasca Perceraian
Tanggal Rilis Berita : 23 Juli 2024, Pukul 16:35 WIB, Telah dilihat 65 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Surabaya

Surabaya, 23 Juli 2024 - Wakil Ketua Pengadilan Agama Surabaya, Dr. Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2024 dan Pemenuhan Kewajiban Suami Pasca Perceraian. Acara ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan penyediaan layanan komprehensif bagi keluarga dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga (KG) dan perlindungan anak. Wilayah kerjanya mencakup daerah Kabupaten/Kota di Surabaya.

Kegiatan dilaksanakan di Graha Sawunggaling Lantai 6 Kota Surabaya pukul 09.00 WIB s.d. selesai, dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024. Tema acara ini adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju: Suara Anak Membangun Bangsa." Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hak dan kewajiban keluarga pasca perceraian, serta pentingnya perlindungan anak dalam konteks keluarga yang berkelanjutan.

Whats-App-Image-2024-07-23-at-08-40-05

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dra. Ida Widayati, M.M., menekankan pentingnya penerapan Perwali Nomor 32 Tahun 2024. "Ini adalah upaya yang sangat baik untuk memastikan bahwa hak-hak anak dan istri tetap terjaga meskipun terjadi perceraian," ujarnya. Beliau juga menyatakan bahwa tujuan utama peraturan ini adalah untuk melindungi kepentingan anak dan keluarga.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pemerintah Kota Surabaya, lembaga perlindungan anak, dan berbagai organisasi masyarakat. Dalam sesi diskusi, para peserta berdialog mengenai tantangan dan solusi dalam implementasi peraturan ini di lapangan. Mereka juga berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mendukung keluarga dan anak-anak pasca perceraian.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Surabaya semakin sadar akan pentingnya perlindungan anak dan pemenuhan kewajiban suami pasca perceraian. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak untuk berkembang dan berkontribusi dalam membangun bangsa. Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2024 ini menjadi momentum penting untuk menyatukan komitmen dan aksi nyata dari berbagai pihak.