PA Ponorogo mengikuti Pendampingan Penyusunan RKBMN secara Daring
PA Ponorogo mengikuti Pendampingan Penyusunan RKBMN secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 24 Juli 2024, Pukul 16:34 WIB, Telah dilihat 61 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

PA Ponorogo mengikuti Pendampingan
Penyusunan RKBMN secara Daring

www.pa-ponorogo.go.id || Ponorogo, Kamis 23 Juli 2024 – Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo Ibu ST. Maratu Ulfah, S.Ag., Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Nur Laela Kusna, S.Ag., M.H., Kasubag PTIP Bapak Bayu Purna Safroni, S.H.I., M.H., bersama Operator BMN Bambang Kusbandono, A.Md. dan Frangki Rifai menghadiri Pendampingan Pengusulan RKBMN TA 2006 melalui Aplikasi e-Sadewa secara Virtual yang dilaksanakan di Ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo yang berada di Jalan Ir. H. Juanda No.25, Kabupaten Ponorogo. Sehubungan dengan diadakannnya Rapat Koordinasi Penyusunan RKBMN tahun 2026 di lingkungan wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Rapat via zoom kali ini memastikan semua satker yang berada di bawah PTA Surabaya mematuhi dan memenuhi juknis RKBMN tahun 2026 yang dikeluarkan oleh SEKMA MA RI.

 Dalam Rapat via zoom kali ini sekretraris PTA Surabaya Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. memaparkan hal-hal yang harus diperhatikan sebelum mengajukan draft usulan RKBMN tahun 2026 melalui e-sadewa. Beliau menyarankan agar satker di bawah PTA Surabaya benar-benar serius dalam mengajukan usulan RKBMN tahun 2026 agar meminimalisir penolakan dari korwil sampai DJKN. Aset yang tersaji di aplikasi Siman harus sesuai dengan kondisi di lapangan. 

 Selanjutnya Bapak Dimas Hirawan, S.H., M.H. selaku host / moderator membuka tanya jawab mengenai kendala yang dialami satker selama pembuatan data dukung RKBMN tahun 2026. Kendala-kendala yang bisa dijawab oleh PTA Surabaya langsung mendapatkan solusi akan tetapi jika kendala tersebut harus mendapatkan solusi lebih lanjut maka akan disampaikan dahulu ke eselon 1 untuk mendapat solusi. Secara umum tidak terdapat kendala yang krusial yang diharapkan satker dapat mengusulkan RKBMN tahun 2026 sesuia deadline yang sudah ditetapkan. 

 Sekretaris Pengadilan Agama Ponorogo mengapresiasi kegiatan tersebut dengan mewanti-wanti operator BMN agar selalu berkoordinasi dengan Atasan / atau Kasubbag PTIP dalam penyusunan RKBMN tahun 2026. Begitupun Kasubbag Umum dan Keuangan ikut aktif dalam pembuatan data dukung usulan RKBMN tahun 2026. Semua pihak harus berkolaborasi agar usulan RKBMN tahun 2026 yang rencananya Pengadilan Agama Ponorogo akan mengusulkan pemeliharaan aset Gedung bangunan kantor, Kendaraan bermotor roda 4 (empat) dan 2 (dua), TIK dan Non Tik dan pengadaan kendaraan dinas jabatan dapat berhasil sesuai yang direncanakan. Aamiin. (BK)