Pengadilan Agama Kota Kediri Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Secara Daring
Pengadilan Agama Kota Kediri Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara Oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Secara Daring
Tanggal Rilis Berita : 24 Juli 2024, Pukul 20:17 WIB, Telah dilihat 61 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
9

Selasa, 23 Juli 2024 - Sekretaris Pengadilan Agama Kota Kediri, Bapak Ricky Riyyanno, S.E., S.H., M.H. didampingi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Silvi Ritmadhanti Ziyannaa, S.E., S.H., dan Kasubbag PTIP, Ibu Nandayu Anisa Ajitrisnani, S.T. mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terkait penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN) Tahun 2026 melalui aplikasi e-SADEWA. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebutuhan dan pengelolaan aset negara di lingkungan peradilan agama se- Jawa Timur, serta memastikan bahwa setiap satuan kerja memiliki BMN yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan efektif.

Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya , Bapak, Dr. Naffi, S.Ag., M.H.. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKBMN Tahun 2026 ini setiap satuan kerja diaharapkan segera melaksanakan proses pengusulan RKBMN pada aplikasi e-SADEWA sesuai juknis yang telah ditetapkan. Dalam rapat tersebut, berbagai isu penting dibahas, termasuk pemanfaatan, pemindahtanganan dan penghapusan barang milik negara di setiap satuan kerja. Bapak Dr. Naffi, S.Ag., M.H. juga menegaskan bahwa setiap satuan kerja juga harus menginventarisir kebutuhan barang milik negara di satuan kerjanya guna dapat mempercepat proses penyusunan RKBMN tahun 2026.

8

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kabag Umum dan Keuangan PTA Surabaya, Bapak Rusmin Rapi, S.T., S.H., M.H., dalam materinya beliau menjelaskan mengenai mekanisme penyusunan RKBMN tahun 2026 pada aplikasi e-SADEWA. Dalam hal ini beliau menyampaikan setiap satuan kerja jika ingin mengajukan pengadaan pada RKBMN tahun 2026 harus menginventarisir terlebih dahulu BMN nya dimana jika BMN telah dalam kondisi rusak berat agar segera diajukan pengusulan penghapusan. Selain itu Bapak Rusmin juga mengingatkan kepada satuan kerja agar melengkapi data dukung pengusulan RKBMN tahun 2026.

7

Agenda rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai Koordinator Wilayah untuk dapat mengetahui perkembangan satuan kerja dalam pelaksanaan penyusunan RKBMN tahun 2026. Agenda ini diharapkan seluruh satuan kerja se- Jawa Timur agar segera melaksanakan Penyusunan rencana kebutuhan barang milik negara (RKBMN) tahun 2026 dengan baik dan efisien. Rapat Koordonasi ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh satuan kerja khususnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam menyusun dan mengusulkan kebutuhan barang milik negara secara tepat dan sesuai kebutuhan.Karena dengan pengelolaan yang baik dan tepat dapat mendukung operasional dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di seluruh satuan kerja se- Jawa Timur