PA Ponorogo Mengikuti Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pembayaran
Tunjangan Kinerja Melalui Aplikasi Gaji Web secara Daring
www.pa-ponorogo.go.id || Kamis, 25/07/2024. Memenuhi undangan dari Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung RI nomor : 1101/BUA.3/UND.KU1.1/VII/2024, PPABP Ardita Septianindi, A.Md dan Operator Komdanas PA Ponorogo Indra Kurniawan, A.Md. mengikuti Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Melalui Aplikasi Gaji Web secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Sosialisasi dimulai Pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh 994 (sembilan ratus sembilan puluh empat) Peserta dari Satuan Kerja di bawah Mahkamah Agung. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan proses Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Melalui Aplikasi Gaji Web yang dilakukan bertahap mulai bulan Agustus sampai dengan Oktober 2024.
Sosialisasi tersebut dipandu oleh MC Tessa Yulisa Dewi Nurnaningrum, S.H., M.Kn dan dibuka secara langsung oleh Kepala Bagian Perbendaharaan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Yahudin, S.E., M.M. Dalam pembukaannya, beliau mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dalam kegiatan pagi ini. “Terimakasih saya ucapkan kepada seluruh satuan kerja yang telah meluangkan waktunya hari ini untuk mengikuti Sosialisasi Persiapan Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Melalui Aplikasi Gaji Web”, ucap beliau sebelum mengakhiri sambutannya.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi pertama oleh Analis Pengeloaan Keuangan APBN Ahli Pertama Ahmad Supriyadi, S.H. Materi yang disampaikan yaitu mengenai Evaluasi Pembayaran Tunjangan Kinerja Tahun 2024. Dalam paparannya, mas Supri menekankan, bahwa seluruh satuan kerja wajib mengajukan persetujuan dari Kepala Biro Keuangan dalam hal perubahan Rekening kecuali apabila perubahan tersebut karena mutasi atau kedaan darurat. Hal ini dikarenakan masih banyaknya satuan kerja yang merubah supplier terutama rekening sehingga menyebabkan penolakan Surat Perintah Membayar (SPM) Tukin. “Saya harap seluruh satker mematuhi time line pengajuan SPM Gaji dan Tukin yang telah saya paparkan tadi, sehingga kedepannya tidak lagi ada benturan pengajuan SPM tukin pusat dengan gaji pada satker bapak dan ibu,” tegas Mas Supri sebelum mengakhiri materi.
Adapun paparan materi kedua yaitu mengenai Pembayaran Tukin dengan Aplikasi Gaji yang disampaikan oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama Riyadhy Fauzy, S.E. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa implementasi pembayaran tukin melalui Aplikasi Gaji Web akan dilakukan secara bertahap yaitu untuk Bulan Agustus 2024 untuk Tingkat Eselon 1 Pusat, Bulan September 2024 untuk wilayah Militer dan TUN sedangkan Bulan Oktober 2024 implementasi pembayaran tukin akan dilakukan wilayah Badilum dan Badilag. “Saya harap satuan kerja secepatnya merubah kode satker tukin pegawai pada Aplikasi Gaji Web menjadi kode satker BUA MA RI seperti yang telah saya praktekkan tadi,” ungkap mas Riyadhy. Terlihat antusisame satker yang hadir dalam sosialisasi hari ini, hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai kendala yang dihadapi satker-satker tersebut. (DT)