Surabaya – Humas, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mendapat kunjungan tamu dari Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Selasa (21/12/2021). Kunjungan ini dalam rangka koordinasi studi komparatif Ecourt Banding dan SIPP serta kelengkapan eviden APM dan ZI PTA Surabaya. Dalam hal ini Wakil Ketua PTA Palangkaraya - Drs. H. Achmad Hanifah, M.H.E.S. dan Panitera Muda Banding - Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H melakukan koordinasi berbagai hal baik penerimaan perkara banding, register banding maupun pengarsipan.
Ketua PTA Surabaya - Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. menerima baik maksud dan tujuan kunjungan Waka dan Panmud Banding PTA Palangkaraya ini. Terlebih lagi menurutnya PTA Surabaya perlu juga untuk melakukan sharing pengalaman dan berbagi ilmu terkait perkara dengan satuan kerja lain untuk membuat pelayanan di pengadilan menjadi lebih baik. Bersama KPTA Surabaya para tamu kunjungan dipersilahan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai divisi di PTA Surabaya.
Menurut Panmud Banding PTA Surabaya - Dra. Hj. Muzayyanah, M.H yang juga selaku Plh. Panitera PTA Surabaya mengatakan “pada prinsipnya penerimaan perkara banding telah dilaksanakan sesuai dengan pola Bindalmin dengan prinsip percepatan penyelesaian perkara, sejak perkara diterima dan diregistrasi diupayakan tidak sampai 1 bulan perkara tersebut telah diputus dan segera dikirimkan kepada pengadilan pengaju untuk diberitahukan kepada para pihak berperkara”, ujarnya saat melakukan koordinasi dengan para tamu.
Selain itu para tamu juga melihat proses banding secara ecourt dimana PTA Surabaya menerima lebih dari 30 perkara banding yang diajukan secara elektronik (e-Court). Pengarsipan perkara di PTA Surabaya dilakukan secara hardcopy dan elektronik melalui proses Alih Media. Setelah itu setiap perkara yang telah diregistrasi dan diputus akan dikirim melalui aplikasi registrasi dan amar putusan (AREMA) kepada pihak berperkara via Whatsapp. Para tamu juga melihat data-data tentang layanan perkara banding, SOP banding Ecourt, Managemen resiko serta eviden beberapa formulir APM dan ZI PTA Surabaya. (one/mz)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !