Pengadilan Agama (PA) Kota Malang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Sidang Terpadu bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, di Ruang Media Center PA Kota Malang. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera PA Kota Malang, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H., serta dihadiri jajaran pimpinan dan pegawai terkait.

Dalam rapat, dibahas secara detail berbagai aspek teknis dan administratif yang akan mendukung kelancaran pelaksanaan sidang. Mulai dari pengecekan daftar perkara, kelengkapan berkas, hingga penetapan majelis hakim menjadi fokus pembahasan. Selain itu, turut dibicarakan dukungan dokumen dari Kejari dan Pemkot, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat.

Panitera PA Kota Malang, Mohamad Arif Fauzi menyampaikan pentingnya sinergi antar instansi demi suksesnya kegiatan ini. “Koordinasi ini bukan sekadar teknis, tapi merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, murah, dan sederhana kepada masyarakat,” ujarnya dalam rapat. Hal ini menunjukkan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat krusial dalam pelaksanaan sidang terpadu.

Rapat juga menekankan pentingnya kesiapan logistik, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga fasilitas pendukung seperti meja sidang, laptop, dan jaringan internet di lokasi pelaksanaan. Evaluasi pasca kegiatan pun turut diagendakan untuk menilai efektivitas sidang terpadu yang akan digelar di MPP “Merdeka” pada 28 Agustus 2025. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan pelaksanaan sidang berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Malang.