LUMAJANG - PA Lumajang telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Fakultas Syariah Universitas Islam (UIN) Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Acara penandatangan MoU ini termasuk dalam rangkaian acara Pelepasan Mahasiswa PKL yang dilaksanakan pada Senin (29/7) di Ruang Media Center PA Lumajang. Penandatanganan dilaksanakan oleh Ketua PA Lumajang Dr. Drs. H. Rakhmat Hidayat HS., S.H., M.H. dan Wakil Dekan Fakultas Syari'ah Bid. Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Dr. M. Aunul Hakim, M.H.
Adapun tujuan dari kegiatan ini ialah demi meningkatkan kolaborasi dalam berbagai bidang termasuk pendidikan dan pelatihan. Penandatanganan MoU ini menandai langkah awal yang penting dalam memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan membuka peluang kerjasama yang lebih luas di masa mendatang. Keduanya sepakat saling mendukung dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan bidang hukum, dengan berfokus pada kegiatan-kegiatan : Pendidikan, Praktik Kerja Lapangan (PKL), Magang Mandiri, serta Penelitian Skripsi dan Tesis.
Dalam kesepakatan tersebut, PA Lumajang akan menyediakan Tenaga pengajar / Mentor / Dosen Pamong tentang tupoksi PA Lumajang. Di sisi lain, Pihak Fakultas Syari’ah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang akan menyediakan mahasiswa untuk menghadiri proses peradilan dan praktik hukum Islam di pengadilan. Hal ini juga termasuk administrasi perkara dan persidangan, simulasi persidangan, dan kegiatan lainnya.
Kerjasama ini diharapkan akan memberikan dampak positif dan berkelanjutan dalam pengembangan ilmu hukum dan peradilan. Melalui kolaborasi ini, Pengadilan Agama Lumajang dan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menunjukan komitmennya untuk berkontribusi secara nyata dalam penerapan Tri Dharma Universitas. Selanjutnya, diharapkan kerjasama ini dapat meningkatkan pemahaman hukum dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum, dan membawa manfaat positif bagi masyarakat.