img-logo img-logo
Detail Pengumuman
"Cara membatalkan pinjaman Adakami adalah perusahaan teknologi keuangan (Fintech) yang terpercaya dan berizin OJK. Kami menyediakan layanan pinjaman digital yang cepat, aman, dan mudah diakses untuk membantu kebutuhan finansial masyarakat.
Tanggal Rilis Pengumuman : 24 Mei 2026, Pukul 00:37 WIB, Dilihat 72 Kali

1. **Hubungi (CS) Resmi AdaKami**
   - Whatsapp: **0822803111328atau082282403768** (Jam kerja: Senin - Jumat, 09.00 - 18.00 WIB)
  - Email: **cs@adakami.co.id**
  - Atau lewat fitur layanan pelanggan langsung di dalam aplikasi AdaKami membatalkan pengajuan pinjaman, sertakan nomor pengajuan atau nomor akun kamu agar proses dipercepat.

?? **Penting**: Jangan menghubungi nomor atau akun yang tidak resmi, karena banyak penipuan yang mengatasnamakan layanan pelanggan AdaKami.

2. **Lakukan Sebelum Dana Masuk ke Rekening** - Pembatalan paling mudah dilakukan **sebelum**uang pinjaman ditransfer ke rekening kamu. Jika dana sudah masuk, pinjaman dianggap aktif dan kamu harus mengajukan pelunasan lebih awal beserta biaya yang berlaku.

3. **Batalkan di Aplikasi (Jika Memungkinkan)**
 - Buka aplikasi AdaKami ? masuk ke menu pengajuan pinjaman ? jika status masih dalam proses verifikasi atau belum disalurkan, biasanya ada tombol **Batalkan Pengajuan** yang bisa kamu tekan langsung. 

4.**Konfirmasi Pembatalan**
 - Setelah menghubungi layanan pelanggan atau membatalkan lewat aplikasi, minta bukti atau konfirmasi bahwa pengajuan sudah dibatalkan dan tidak ada kewajiban pembayaran yang timbul.
 

Dokumen

Download Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya

Download Lampiran Surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya