Berkenaan dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 677/DJA/SK.HK1.2.5/VI/2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan di Lingkungan Peradilan Agama, maka perlu dibentuk Tim Satuan Tugas Implementasi dan Kajian Sistem Informasi Peradilan Agama Se-Jawa Timur.
Selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini: