Menindaklanjuti surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama nomor 411/DjA.1/KU.01/1/2022 tanggal 28 Januari 2022, perihal pada pokok surat, dengan ini disampaikan agar nama-nama Tenaga Teknis Hakim yang namanya tersebut pada lampiran surat ini memperhatikan hal-hal berikut ini