Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung R.I. Nomor: 539/DjA.3/HM.00/3/2025 tanggal 04 Maret 2025 perihal Usulan Sarana dan Prasarana Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama TA 2026, maka dimohon kepada Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya agar dapat mengusulkan anggaran sarana dan prasarana disabilitas.