Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 1790/DJA.2/OT1.6/VII/2025 tanggal 25 Juli 2025 perihal Pengisian Survei Kepuasan Layanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dalam rangka mensukseskan program Pekan Survei yang akan dilaksanakan tanggal 28 Juli 2025 s.d. 01 Agustus 2025, maka dengan ini diperintahkan kepada Ketua Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya agar melaksanakan hal sebagai berikut