PTA Surabaya Ikuti Diskusi Hukum Korwil Malang, Perkuat Kompetensi Teknis Yudisial Menuju Peradilan Agama yang Bermartabat
Probolinggo, 10 Juli 2026 – Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menghadiri Diskusi Hukum Koordinator Wilayah (Korwil) Malang yang mengusung tema "Penguatan Wawasan Keilmuan dan Kompetensi Teknis Yudisial yang Berkeadilan dalam Mewujudkan Peradilan Agama yang Bermartabat". Kegiatan yang diselenggarakan pada Jumat (10/7/2026) tersebut berlangsung di Hotel Bromo View Probolinggo dan diikuti oleh para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, serta aparatur Pengadilan Agama se-Korwil Malang.

Kegiatan ini menjadi wadah strategis bagi insan Peradilan Agama untuk memperkuat wawasan keilmuan, menyamakan persepsi dalam penerapan hukum, serta meningkatkan kompetensi teknis yudisial guna menghadirkan putusan yang berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat pencari keadilan.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Korwil Malang, Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.Ag., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Kota Malang. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa dinamika hukum yang terus berkembang menuntut aparatur peradilan, khususnya para hakim, untuk senantiasa meningkatkan kapasitas intelektual dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, forum diskusi hukum bukan hanya menjadi media berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga menjadi sarana membangun keseragaman pemahaman hukum sehingga mampu menghasilkan putusan yang berkualitas, konsisten, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Wali Kota Probolinggo, Dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes. Beliau mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang menghadirkan para insan Peradilan Agama dari berbagai daerah di Jawa Timur tersebut.
Wali Kota Probolinggo menegaskan bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah merupakan elemen penting dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, keberadaan Pengadilan Agama memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum, menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Pengadilan Agama Probolinggo dengan Pemerintah Kota Probolinggo yang disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan, meningkatkan akses layanan hukum kepada masyarakat, serta mendukung pelaksanaan pelayanan publik yang semakin efektif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain MOU dilaksanakan juga launching 9 aplikasi inovasi dari Pengadilan Agama Korwil Malang oleh Bupati Probolinggo, Ketua Korwil Malang dan KPTA Surabaya. Inovasi tersebut berasal dari PA Kota Malang, PA Kab. Malang, PA Pasuruan, PA Bangil, PA Probolinggo, PA Kraksaan dan PA Lumajang.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Diskusi Hukum Korwil Malang Tahun 2026.
Dalam arahannya, Ketua PTA Surabaya menegaskan bahwa peningkatan kompetensi hakim merupakan investasi utama bagi masa depan Peradilan Agama. Seorang hakim dituntut tidak hanya menguasai peraturan perundang-undangan, tetapi juga memiliki keluasan wawasan keilmuan, kemampuan melakukan penemuan hukum (rechtsvinding), serta kepekaan terhadap rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Beliau menyampaikan bahwa kualitas putusan pengadilan sangat dipengaruhi oleh kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, budaya belajar, berdiskusi, dan memperkaya khazanah keilmuan harus terus dipelihara sebagai bagian dari profesionalisme aparatur peradilan.

Ketua PTA Surabaya juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan forum diskusi hukum sebagai media saling berbagi pengalaman, menyamakan persepsi, dan memperkuat kualitas argumentasi hukum dalam setiap putusan yang dihasilkan.
"Peradilan Agama yang bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila seluruh aparaturnya terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, serta menjadikan keadilan substantif sebagai orientasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas," tegas beliau.
Beliau juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara pengadilan, pemerintah daerah, perguruan tinggi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Setelah pembukaan resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi hukum yang menghadirkan berbagai pembahasan mengenai isu-isu aktual dalam praktik peradilan agama. Para peserta berdiskusi secara aktif mengenai perkembangan hukum, penerapan hukum acara, penguatan kualitas putusan, hingga berbagai dinamika teknis yudisial yang berkembang seiring perubahan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

Suasana diskusi berlangsung dinamis dan konstruktif. Para hakim dan aparatur memanfaatkan forum tersebut untuk bertukar pengalaman, mengkaji berbagai permasalahan hukum yang muncul dalam praktik persidangan, sekaligus memperkuat keseragaman penerapan hukum di lingkungan Peradilan Agama.
Melalui penyelenggaraan Diskusi Hukum Korwil Malang ini, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya berharap budaya akademik dan tradisi keilmuan di lingkungan Peradilan Agama terus tumbuh dan berkembang. Dengan penguatan kompetensi teknis yudisial yang berkelanjutan, diharapkan seluruh aparatur peradilan mampu menghadirkan pelayanan hukum yang semakin profesional, berintegritas, dan berkeadilan, sehingga semakin memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Peradilan Agama.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !