KPTA Surabaya Berbagi Praktik Baik Pembangunan ZI di PTA Bali, Tekankan Penguatan Pengawasan dan Pelayanan Publik
Denpasar, 11 September 2026 — Komitmen membangun Zona Integritas (ZI) tidak cukup berhenti pada pemenuhan dokumen dan perolehan predikat. Lebih dari itu, pembangunan ZI harus mampu menghadirkan perubahan nyata dalam budaya kerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Semangat tersebut menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., saat menjadi narasumber Sharing Session Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama Bali, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula PTA Bali tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan PTA Bali pada 10–11 September 2026 dalam rangka mempererat tali silaturahmi antarinstansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Termasuk di antaranya adalah rangkaian kegiatan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Wakil Ketua PTA Bali, Dr. Dra. Hj. Lilik Muliana, MH.

Dalam sharing session tersebut, Ketua PTA Surabaya hadir bersama Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Drs. Andi Kurniawan, M.M. Keduanya berbagi perspektif dan pengalaman dalam pembangunan Zona Integritas, khususnya mengenai penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mengawali pemaparannya, Ketua PTA Surabaya menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari program nasional reformasi birokrasi yang dipimpin oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pembangunan tersebut diarahkan untuk melahirkan satuan kerja yang mampu memperoleh dan mempertahankan predikat WBK maupun WBBM.

Namun demikian, menurutnya, substansi pembangunan ZI tidak boleh dipersempit hanya menjadi upaya mengejar predikat. Predikat hanyalah salah satu hasil. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana proses pembangunan ZI benar-benar mengubah cara aparatur bekerja dan memberikan pelayanan.
“Pembangunan ZI harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan, bukan hanya terlihat dalam dokumen.” Pesan tersebut menjadi penting karena keberhasilan ZI pada akhirnya harus bermuara pada dua hal utama, yakni layanan yang berintegritas dan layanan prima.
Dalam paparannya, Ketua PTA Surabaya menguraikan perbedaan orientasi antara pembangunan WBK dan WBBM. WBK menekankan pelayanan yang menghindari prinsip 5 No’s, yaitu No Corruption, No Bribery, No Kickback, No Gift, serta No Luxurious Hospitality/Lifestyle. Sementara WBBM mengedepankan prinsip 7A+S, yang menitikberatkan pada sikap dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Prinsip tersebut menunjukkan bahwa perjalanan dari WBK menuju WBBM bukan sekadar mempertahankan kondisi yang sudah baik, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan ke tingkat yang lebih tinggi.
Dalam konteks tersebut, aparatur tidak cukup hanya menghindari penyimpangan. Aparatur juga dituntut memiliki sikap ramah, kemampuan yang kompeten, perhatian aktif terhadap kebutuhan pencari keadilan, tindakan yang cepat dan tepat, tanggung jawab, penampilan yang profesional, serta rasa simpati dan empati terhadap masyarakat.
Dengan demikian, pembangunan ZI harus mampu mengubah paradigma pelayanan: dari sekadar memenuhi kewajiban menjadi menghadirkan pengalaman pelayanan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua PTA Surabaya juga mengajak jajaran PTA Bali melihat pembangunan ZI sebagai sebuah bangunan yang harus dibangun secara utuh. Pembangunan ZI mencakup enam area, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Enam area tersebut tidak berdiri sendiri.

Manajemen perubahan menjadi fondasi yang menggerakkan area lainnya, sementara empat area di tengah menjadi penopang, dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi buah yang diharapkan dari seluruh proses pembangunan ZI.
Karena itu, pembangunan ZI harus dilaksanakan secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan. Setiap area harus saling memperkuat sehingga menghasilkan perubahan yang benar-benar terasa dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Salah satu bagian penting dalam pemaparan Ketua PTA Surabaya adalah bagaimana perubahan dalam pembangunan ZI harus dimulai dari manusia. Perubahan tidak dapat langsung dimulai dari mekanisme kerja. Ia harus diawali dengan perubahan mindset, kemudian berkembang menjadi culture set, dan pada akhirnya diwujudkan dalam mekanisme kerja yang sistematis.
Perubahan mindset akan membentuk budaya organisasi. Budaya tersebut kemudian diwujudkan melalui budaya kerja tim dan kolaborasi, serta budaya kerja sistematis dengan seluruh pekerjaan teradministrasi secara baik.
Di dalamnya juga diperlukan quality control, melalui proses updating, verifikasi, validasi, dan memastikan konsistensi setiap data maupun dokumen. “Ketika mindset berubah, budaya kerja akan ikut berubah. Ketika budaya kerja telah terbentuk, mekanisme kerja harus memastikan perubahan tersebut menjadi sistem yang berkelanjutan.”

Lebih jauh, Ketua PTA Surabaya menekankan bahwa integritas tidak boleh berhenti pada slogan. Integritas adalah kesatuan antara kata dan dokumen dengan laku atau realita; kesatuan antara janji, komitmen, dan sumpah dengan bukti implementasi; serta kesatuan antara amanah atau kepercayaan dengan tanggung jawab dan akuntabilitas.
Dengan perspektif tersebut, keberhasilan pembangunan ZI tidak hanya dilihat dari seberapa lengkap dokumen yang tersedia, tetapi juga dari sejauh mana dokumen tersebut menggambarkan praktik yang benar-benar dilaksanakan oleh seluruh aparatur.
Di sinilah penguatan pengawasan menjadi bagian yang sangat penting. Pengawasan bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi menjadi mekanisme untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan komitmen yang telah dibangun.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PTA Surabaya juga menegaskan bahwa komitmen merupakan awal dari perubahan. Komitmen tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi harus dimiliki oleh seluruh aparatur, stakeholder, hingga masyarakat. Dengan komitmen yang kuat, berbagai rintangan dan tantangan dalam pembangunan ZI akan lebih mudah dihadapi.
Oleh karena itu, pembangunan Zona Integritas membutuhkan kepemimpinan yang konsisten, aparatur yang memiliki integritas, sistem kerja yang terukur, pengawasan yang kuat, serta keterlibatan stakeholder dan masyarakat.
Keseluruhan unsur tersebut harus bergerak dalam arah yang sama: membangun lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada pencari keadilan.
Sharing session di PTA Bali tersebut menjadi ruang penting untuk saling belajar dan berbagi pengalaman antarperadilan agama.
Pengalaman yang telah dilalui PTA Surabaya dalam pembangunan Zona Integritas diharapkan dapat menjadi referensi dan inspirasi bagi PTA Bali dalam memperkuat proses pembangunan ZI di wilayahnya.

Di sisi lain, kehadiran Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI bersama Ketua PTA Surabaya memberikan perspektif yang saling melengkapi, khususnya dalam membangun keseimbangan antara penguatan pengawasan, integritas aparatur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan Zona Integritas bukanlah kompetisi yang membuat satuan kerja berjalan sendiri-sendiri. Sebaliknya, praktik baik perlu dibagikan, pengalaman perlu dipertukarkan, dan keberhasilan perlu direplikasi demi kemajuan peradilan agama secara keseluruhan.
Sekretaris Bawas menekankan bahwa pembangunan ZI bukan semata tentang mendapatkan predikat WBK atau WBBM. Predikat merupakan konsekuensi dari proses perubahan yang dilakukan secara konsisten.

Tujuan akhirnya adalah menghadirkan lembaga peradilan yang bersih, berintegritas, profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Melalui sharing session tersebut, PTA Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk terus berbagi pengalaman dan praktik baik pembangunan Zona Integritas, sekaligus bersama-sama mendorong terwujudnya peradilan agama yang semakin dipercaya dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !