Tuban – Humas, Dalam rangka menindaklanjuti surat Ketua Mahkamah Agung Nomor : 148/KMA/PL.01/9/2022 tanggal 28 September 2022, Tim Sekretariat Kabinet dan Tim Biro Perencanaan MA di dampingi Tim PTA Surabaya mengunjungi Pengadilan Agama Tuban, Selasa (13/12/2022). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan Analisa Anggaran Tahun Anggaran 2023. Dalam kegiatan ini permohonan izin pembukaan Moratorium Pembukaan Gedung kantor Pengadilan ini direkomendasikan untuk 17 (tujuh belas) satuan kerja Pengadilan tingkat banding dan Tingkat Pertama pada Mahkamah Agung RI.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Biro Perencaaan H. Sahwan, SH, MH didampingi Kabag Bimbingan dan Monitoring - El Damara dan Kabag Evaluasi dan Pelaporan - Didik Purwanto sesuai surat tugas nomor: 218/Bua.1/ST/12/2022. Dalam Kunjungan ini Pejabat dari Sekretariat Kabinet yaitu Bambang poerwono, SH, LLM - Assiten Deputy Bidang Hukum, HAM dan Aparatur Negara serta Novi Pratiwi Dewi, SH,MH - Kabag Aparatur Negara. Turut serta Tim PTA Surabaya yang ikut dalam kegiatan ini adalah Wakil Ketua PTA Surabaya – Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H., Kabag Perencanaan dan Kepegawaian – H. Muhammad Nidzom Anshori, S.H., M.H. dan Analis Perencanaan - Nur Sa'adah Muhammad, S.H.I. Kegiatan ini dilakukan di Pengadilan Agama Tuban pada Selasa, 13 Desember 2022 di Aula PA
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTA Surabaya Drs. H. Sudirman S., S.H., M.H mengucapkan terima kasih kepada Tim Sekretariat Kabinet dan Tim Biro Perencanaan MA sudah berkenan hadir dalam kegiatan pembukaan moratorium pembangunan Gedung kantor Pengadilan Agama Tuban. Rencananya pembangunan akan dimulai pada tahun 2023. Terdapat 4 satker lainnnya di bawah PTA Surabaya yang rencananya akan dilakukan pembangunan Gedung. Keempat satker tersebut akan dilakukan pembangunan pada tahun 2025 antara lain PA Kangean, PA Bawean, PA Blitar dan PA Trenggalek. Wakil Ketua PTA Surabaya juga menyinggung mengenai masalah sarana dan prasarana gedung beberapa PA di Jatim yang masih minimalis , seperti PA Tuban, PA Bijonegoro, PA Blitar, PA Trenggalek, PA Bawean dan PA Kangean. (nvr/one)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !