Dukung Kesetaraan Gender, PTA Surabaya Ikuti Webinar Hakim Perempuan Dari Ditjen Badilag MA RI
Pada tanggal 14 April 2023, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengikuti sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Webinar ini bertema "Hakim Perempuan dan Peningkatan Keberagaman di Peradilan". Webinar tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman hakim tentang pentingnya peran hakim perempuan dan kesetaraan gender dalam sistem peradilan agama.
Dalam webinar tersebut, para hakim perempuan dari berbagai wilayah di Indonesia berbagi pengalaman dan pengetahuan mereka tentang upaya mereka untuk memperjuangkan kesetaraan gender dalam pekerjaan mereka. Webinar juga mendatangkan berbagai narasumber yang kompeten dalam peningkatan peran hakim perempuan di Indonesia. Mereka juga membahas berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di masyarakat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Ketua MA, Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., yang memberikan dukungan penuh terhadap peran hakim perempuan di Indonesia. Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mengapresiasi webinar ini sebagai upaya yang baik dalam meningkatkan kesadaran hakim tentang pentingnya kesetaraan gender. Dalam sebuah pernyataan, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Hj. Atifaturrahmaniyah, S.H., M.H., menyatakan bahwa "Kami sangat mendukung upaya penguatan hakim perempuan dan pentingnya peran mereka dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam sistem peradilan agama."
"Kami berharap bahwa webinar ini dapat menjadi langkah awal dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia", imbuhnya. Dengan adanya webinar ini, diharapkan para hakim perempuan di Indonesia dapat semakin memahami peran penting mereka dalam mewujudkan kesetaraan gender dalam sistem peradilan agama. Semoga webinar ini juga dapat memicu langkah-langkah lebih lanjut dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Indonesia, sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesetaraan dan keadilan yang sebenarnya.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !