Tingkatkan Kinerja Penyelesaian Perkara, PTA Surabaya Gelar Bimtek
Dalam rangka peningkatan kinerja penyelesaian perkara, PTA Surabaya menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bidang kepaniteraan. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua PTA Surabaya nomor 1243/KPTA.W13-A/SK.KP1.1.2/111/2024 bimbingan teknis digelar selama dua hari yakni tanggal 14-15 Maret 2024 di Hotel Aria Centra Surabaya. Meskipun bimtek kali ini diselenggarakan pada bulan puasa namun tidak menghalangi semangat para peserta. Para peserta bimtek terdiri dari Panitera & operator datang dari seluruh penjuru wilayah Pengadilan Agama di Jawa Timur.

Sebanyak 74 peserta berdatangan dari daerah masing-masing menuju hotel lokasi acara yang berada di sebelah Tugu Bambu Runcing Surabaya ini. Sesampainya di lokasi peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu yang dimulai pada Kamis 14 Maret 2024 pukul 08.00 WIB melalui panitia acara. Peserta yang terdiri dari dua orang dari masing-masing satker tersebut diwajibkan untuk membawa lampiran surat tugas dari pimpinan satker.

Acara dimulai tepat pukul 10.00 WIB dengan dipandu oleh MC Eva Ervina, SE, SH, MH, Panitera Pengganti PTA Surabaya. Demi kelancaran dan kesuksesan acara dilaksanakan pembacaan doa oleh Drs. H. Chafidz Syafiuddin, SH, MH, Panitera PA Jombang. Sebagaimana acara resmi kenegaraan, seluruh hadirin kemudian bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dipandu oleh dirijen Lena Nursiska, SM, Analis Perkara Peradilan PTA Surabaya.

Acara diawali dengan penyampaian laporan oleh Panitera PTA Surabaya, Rusli, SH, MH, sebagai ketua panitia kegiatan kali ini. Dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, SH, MH. Dalam sambutannya Pak Ketua berharap agar dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja penyelesaian perkara di satuan kerja masing-masing, baik secara konvensional ataupun secara elektronik dengan menggunakan aplikasi eCourt Mahkamah Agung.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !