Asyik Belajar Jurnalistik Bersama Jawa Pos & PA Kota Kediri
Di tengah masifnya arus berita dan informasi, ilmu jurnalistik merupakan pondasi penting yang harus dimiliki. Untuk itu, Pengadilan Agama Kota Kediri bekerja sama dengan Jawa Pos mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan mengusung tema 'Teknik Jitu Menulis Berita di Pengadilan". Acara ini berlangsung pada Rabu, 11 September 2024, pukul 13.30 WIB melalui media Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung pada kanal Youtube PA Kota Kediri.
Adapun peserta diklat yang turut serta dalam agenda kali ini ialah segenap Pengadilan Agama se-Jawa Timur, tak ketinggalan pula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Bahkan tampak hadir pula beberapa Pengadilan Agama di luar Jawa Timur seperti PA Bengkayang dan PA Bukittinggi. Acara diawali dengan pembukaan oleh MC, kemudian disusul dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang dipimpin oleh Moh. Hidayat, S.S.
Agenda selanjutnya yakni sambutan sekaligus keynote speech oleh Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H., selaku Ketua PA Kediri. "Berita merupakan salah satu unsur penting bagi pengadilan dalam kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kinerja yang menjadi court business yaitu pemberian layanan hukum yang prima kepada masyarakat. Sehingga tujuan utamanya yaitu masyarakat puas atas layanan keadilan yang kita berikan," ujarnya.
Tibalah acara pada sesi utama penyampaian materi jurnalistik yang dimoderatori langsung oleh Wakil Ketua PA Kota Kediri, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S. H., M.H.I. Adapun narasumber pada acara ini adalah Juneka Subaihul Mufid, redaktur media Jawa Pos Surabaya. Dengan ciri khasnya yang membawakan materi santai namun mengena, Mas Jun, demikian beliau akrab disapa, menjelaskan bahwa bahasa jurnalistik pada dasarnya itu sederhana namun menarik.
“Itulah asyiknya ragam bahasa jurnalistik, karena menggunakan diksi-diksi yang populer di masyarakat sehingga terlihat menarik bagi mereka”, paparnya. Hal ini tentunya cukup berbeda dalam ragam bahasa penulisan hukum seperti peraturan dan undang-undang yang sudah baku. Redaktur Jawa Pos ini juga menyebutkan bahwa dalam penulisan judul berita perlu diperhatikan pemilihan kata dan jumlah kata dalam judul tersebut. “Usahakan pemilihan kata dalam penulisan judul itu mengundang rasa penasaran dari pembaca, serta hindari penggunaan kata-kata singkatan yang tidak umum”, imbuhnya.
Seusai pemaparan materi dari narasumber, agenda selanjutnya yakni sesi diskusi dan tanya jawab. Antusiasme yang tinggi tampak pada pertanyaan dan tanggapan sempat dilontarkan oleh para peserta diklat, diantaranya PA Kota Kediri, PTA Surabaya, PA Bukittinggi, PA Blitar, PA Bengkayang dan PA Ponorogo. Saking asyiknya peserta dalam diskusi jurnalistik, tak terasa sampailah pada penghujung acara yang ditutup dengan closing statement dari narasumber. Disertai dengan penyerahan sertifikat dari PA Kota Kediri kepada narasumber secara virtual dan foto bersama seluruh partisipan. (blq)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !