Surabaya - Humas, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya - Dr. Drs. H Muh Abduh Sulaeman, S.H., M.H. mengikuti upacara peringatan hari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61 atau Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2021, Jum’at (24/09/2021). Dalam Upacara ini Gubernur Jawa Timur - Khofifah Indar Parawansa menjadi inspektur upacara. Turut hadir dalam upacara tersebut, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Hadir pula Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Bupati Sidoarjo hingga Bupati Gresik. Upacara berlangsung secara khidmat dan diikuti secara langsung dan daring di Lapangan Upacara Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Pada peringatan HANTARU Tahun 2021 ini, mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional". Maksud dari diusungnya tema tersebut adalah dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan turunannya, agar dapat menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
Di kesempatan ini, Khofifah membacakan amanat dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN) Sofyan A. Djalil. Dalam pidatonya, Khofifah menghimbau kepada seluruh bupati/Walikota se-Jatim, dalam rangka memperingati hari agraria dan tata ruang tahun 2021 Gubernur Jawa Timur mendorong untuk mempercepat Pendaftaran Tanah SIstematis Lengkap (PTSL). “Untuk mensukseskan program ini, dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran pra PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHIP sehingga ditargerkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Jawa Timur bisa terdaftar, bisa dicapai”, ujarnya.
Lebih Lanjut Khofifah mengatakan capaian Kanwil BPN Jatim juga mendapat predikat terbaik secara nasional. Hal ini juga mendapat pujian dari Menteri ATR/BPN, "Saya ingin menyampaikan terima kasih bahwa dalam pelaksanaan legalisasi aset PTSL di Jatim, capaian kanwil BPN sangat menggembirakan dan secara nasional mendapat predikat terbaik," kata Khofifah di Kantor BPN Jatim. Tak hanya itu, Khofifah juga memberikan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya pada pegawai Kanwil ATR/BPN yang telah mendedikasikan diri untuk negara. (ione/dzom)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !