Ketua Dan Sekretaris Pa Mojokerto Hadiri Rapat Percepatan Penurunan Stunting
Ketua Dan Sekretaris Pa Mojokerto Hadiri Rapat Percepatan Penurunan Stunting
Tanggal Rilis Berita : 10 Agustus 2023, Pukul 12:35 WIB, Telah dilihat 153 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Mojokerto

Mojokerto – Ketua dan Sekretaris PA Mojokerto, Drs. Amanudin, S.H., M.Hum., dan Syamsudl Dluha, S.Kom., M.H.I. ikuti rapat tim percepatan penurunan stunting di Smart Room Satya Bina Karya Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada tanggal 5 Agustus 2021. Perpres tersebut memuat acuan yang harus dicapai oleh pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan amanah Perpres ini dengan baik, Kementerian/Lembaga (K/L) terkait harus bersungguh-sungguh melaksanakan tugasnya sesuai kewenangan masing-masing.

Rapat Penilaian Kinerja TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) di gelar pada hari rabu siang tanggal 9 Agustus 2023 pukul 12.00 hingga selesai. Bertempat di Smart Room Satya Bina Karya Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala badan/dinas Kebupaten Mojokerto. Berlangsungnya rapat koordinasi penilaian kinerja TPPS ini dalam rangka mendukung dan menyukseskan program nasional untuk menekan angka stunting. Hadir secara langsung pada rapat koordinasi penilaian kinerja TPPS 2023 yaitu Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si.

WhatsApp Image 2023 08 09 at 13.10.12 1

Menurut data yang disampaikan oleh Bupati Mojokerto bahwa "Tahun 2021, stunting di Kabupaten Mojokerto tercatat 27 persen. Hasil dari kerja keras kita semua, kini angka stunting turun hingga di angka 11 persen," jelasnya. Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersinergi dengan seluruh forkompimda dan juga instansi dibawahnya pada tingkat kecamatan desa. Sinergitas itu untuk mewujudkan angka stunting Kabupaten Mojokerto dibawah angka 10 persen pada tahun 2024 yang akan datang.

“Pengadilan Agama Mojokerto sebagai mitra intansi turut memberikan dukungan sepenuhnya agar Mojokerto bebas dari stunting.” Tegas Ketua PA Mojokerto. “Kita sama-sama bersinergi membangun mojokerto mencapai target angka stunting dibawah 10 persen dan target nasional pada angka 14 persen.”sambung beliau. Percepatan penurunan stunting pada Balita adalah program prioritas Pemerintah.Kebijakan tersebut sebagaimana termaktub dalam RPJMN 2020-2024. Target nasional pada tahun 2024, prevalensi stunting turun hingga 14%.