Selaku Pelindung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Hadiri Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini VIII
Selaku Pelindung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Hadiri Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini VIII
Tanggal Rilis Berita : 07 Februari 2025, Pukul 09:08 WIB, Telah dilihat 129 Kali

Selaku Pelindung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Hadiri Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini VIII

Jum’at, 07 Februari 2025 perhelatan akbar Musyawarah Daerah (Musda) Dharmayukti Karini (DYK) VIII Provinsi Jawa Timur telah dilaksanakan. Dengan mengusung tema “Menuju Organisasi Wanita yang Modern”, diharapkan mampu menjadikan para anggota Dharmayukti Karini dapat memberikan kontribusi terbaik bagi keluarga maupun lingkungan sekitar. Bertempat di Favehotel Mex Tunjungan Surabaya, segenap pengurus cabang Dharmayukti Karini Jawa Timur menghadiri acara Musda dengan khidmat.

Whats-App-Image-2025-02-07-at-09-04-29

Tidak ketinggalan pula, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya selaku pelindung Dharmayukti Karini Jawa Timur turut serta menghadiri agenda Musda. Tepat pukul 09.00 WIB acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne & Mars Dharmayukti Karini. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a pembuka, laporan ketua panitia pelaksana, sambutan dari Ketua Daerah DYK dan Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

Whats-App-Image-2025-02-07-at-09-04-31

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Drs. H. Charis Mardianto, SH, MH, menyampaikan bahwa organisasi Dharmayukti Karini Jawa Timur merupakan pendukung utama dari lembaga peradilan di Jawa Timur. Anggota DYK yang merupakan kader wanita dan istri dari hakim dan pegawai Mahkamah Agung, senantiasa menjadi support bagi pasangannya. Oleh karena itu, diharapkan agar seluruh anggota DYK mampu menjadi teladan bagi sesamanya.

Whats-App-Image-2025-02-07-at-23-06-44

Agenda Musda resmi dibuka ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya yang juga merupakan salah satu pelindung Dharmayukti Karini Jawa Timur. Tak berselang lama, rangkaian sidang Musda dilaksanakan dengan sidang pleno I sebagai gerbong pertama. Dilanjutkan dengan sidang penyampaian materi Musda, sidang pleno II, dan sidang pleno III. Acara ditutup dengan do’a dan foto bersama segenap peserta Musyawarah Daerah Dharmayukti Karini VIII Provinsi Jawa Timur.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !