Surabaya – Humas, Rabu 29 September 2021 bertempat di Aula PTA Surabaya dilakukan acara Opening Meeting dalam rangka Asessmen Internal Akreditaai Penjaminan Mutu (APM). Kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat Direktur Jendral Badilag Nomor : 3182/DjA.3/HM.00/9/2021 tanggal 21 September 2021 perihal Input Data Asesmen Internal APM pada Aplikasi PMPAPM. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi beserta Tim APM PTA Surabaya.
Berdasarkan surat Dirjen Badilag tersebut, setiap satuan kerja wajib membentuk Tim Asessmen untuk melakukan Asessmen Internal di saruan kerja masing-masing. Diterapkannya Aplikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Ditjen Badilag sebagai kelengkapan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) lebih memudahkan cara kerja dalam pelaksanaan APM seperti halnya dalam Pembangunan Zona Integritas yg mempunyai kesamaan dalam melengkapi eviden yang dibutuhkan.
Acara diawali dengan sambutan dan pengarahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya didampingi oleh Wakil Pengadilan Tinggi Agama Surabaya selaku Ketua APM dilanjutkan dengan penjelasan jalannya asessmen internal oleh Ketua Tim asessmen internal PTA Surabaya - Drs. Saherudin, Asessmen dilakukan selama 2 (dua) hari dengan metode telusur dokumen dan wawancara. Setelah itu, akan dilakukan upload dokumen hasil Asessmen ke dalam menu yang sudah disiapkan di Aplikasi Penilaian Mandiri Pembangunan Akreditasi Penjaminan Mutu (PMPAPM) melalui tautan https://pmpapm.badilag.net . (bams)
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !