pta-surabaya.go.id - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menggelar rapat evaluasi Tim TI, Website, dan Media Sosial pada Jumat, 7 Maret 2025. Rapat yang berlangsung di Aula PTA Surabaya ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H. Dan dihadiri oleh seluruh anggota tim yang bertugas dalam pengelolaan teknologi informasi dan publikasi media.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tim serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan website dan media sosial. Dalam rapat ini, disampaikan bahwa struktur Tim TI perlu diperbarui karena jumlah anggota yang kurang efektif. Oleh karena itu, struktur tim akan mengalami perombakan agar lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
Salah satu poin keputusan penting dalam rapat adalah keharusan untuk membuat berita secara cepat dan akurat saat acara berlangsung, sehingga informasi dapat segera disampaikan kepada publik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan transparansi dan keterbukaan informasi di lingkungan PTA Surabaya.
Baca juga: PTA Surabaya Gelar Rapat Monev Program Kerja serta Expose Hawasbid Triwulan II 2024
Dalam bidang pengelolaan konten website, Dr. Naffi mengatakan bahwa perlu adanya penambahan informasi terkait Program Prioritas PTA Surabaya agar masyarakat dan pihak terkait dapat mengetahui arah kebijakan serta agenda utama PTA Surabaya. Selain itu, diusulkan pengembangan aplikasi terpusat yang mampu mengakomodir surat masuk dan keluar untuk PTA Surabaya serta Pengadilan Agama se-Jawa Timur.
Guna mewujudkan inovasi dalam sistem persuratan dan teknologi informasi, akan dibentuk tim khusus yang bertanggung jawab dalam mengembangkan berbagai inovasi digital di PTA Surabaya. Tim ini akan bekerja untuk memastikan sistem persuratan berjalan secara efektif dan efisien, serta mendukung kebutuhan administrasi di lingkungan PTA Surabaya.
Dengan berbagai keputusan yang diambil dalam rapat ini, diharapkan PTA Surabaya dapat semakin optimal dalam pengelolaan teknologi informasi, website, serta media sosial guna meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !