img-logo img-logo
PTA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
PTA Surabaya Ikuti Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Tanggal Rilis Berita : 09 Mei 2025, Pukul 05:03 WIB, Telah dilihat 118 Kali

pta-surabaya.go.id - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Orientasi Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum (Vulnerable Groups in Law)” yang digelar pada Jumat, 9 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring dari Aula PTA Surabaya dan dimulai pada pukul 08.00 WIB. Bimtek ini diikuti oleh para tenaga teknis di lingkungan peradilan agama sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan peradilan.

DSC00627

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelatihan nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Fokus utama bimtek ini adalah meningkatkan pemahaman serta kemampuan tenaga teknis dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan lansia, yang sering kali menghadapi kendala dalam mengakses keadilan.

Bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, Muchlis menekankan pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan dalam sistem peradilan. Ia menegaskan bahwa bimtek ini merupakan bentuk dukungan terhadap program prioritas nasional Mahkamah Agung dalam menciptakan sistem peradilan yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Baca juga: PTA Surabaya Gelar Penutupan Bimtek Mandiri Calon Panitera Pengganti Tahun 2025

“Bimbingan teknis ini diselenggarakan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan bagi tenaga teknis agar mampu memahami kebutuhan khusus kaum rentan yang berhadapan dengan hukum. Ini adalah bagian dari komitmen Mahkamah Agung untuk menghadirkan pelayanan yang adil dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Muchlis.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan sangat bergantung pada pemahaman teknis dan sensitivitas dari aparat peradilan agama. Oleh karena itu, pelatihan semacam ini menjadi penting agar seluruh tenaga teknis mampu memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif dan sesuai dengan prinsip-prinsip perlindungan HAM.

DSC00633

Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi PTA Surabaya untuk memperkuat sinergi internal serta memperbarui pendekatan dalam pelayanan hukum, khususnya yang menyentuh kebutuhan kelompok rentan. Dengan adanya bimtek ini, diharapkan seluruh tenaga teknis dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam praktik peradilan sehari-hari.

PTA Surabaya menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program peningkatan kapasitas SDM peradilan agama. “Kami percaya bahwa peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama kaum rentan, harus menjadi prioritas bersama,” ujar Wakil Ketua PTA Surabaya, Drs. H. Rusman Mallapi, S.H., M.H. yang turut hadir dari aula PTA Surabaya.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !