PTA Surabaya Dampingi Diskusi Hukum PA Se-Koordinator Wilayah Madura
PTA Surabaya Dampingi Diskusi Hukum PA Se-Koordinator Wilayah Madura
Tanggal Rilis Berita : 21 Mei 2025, Pukul 19:23 WIB, Telah dilihat 81 Kali

PTA Surabaya Dampingi Diskusi Hukum PA Se-Koordinator Wilayah Madura

Sumenep, Madura – Dalam rangkaian kunjungan kerja di Pulau Madura, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Surabaya), Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., beserta jajaran menghadiri dan mendampingi pelaksanaan Diskusi Hukum bersama Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Madura pada Selasa, 20 Mei 2025. Kegiatan yang digelar di PA Sumenep ini diikuti oleh lima satuan kerja: PA Sumenep, PA Bangkalan, PA Sampang, PA Pamekasan, dan PA Kangean.

image host
.

Acara diawali pukul 07.30 WIB dengan registrasi peserta, dilanjutkan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, serta doa bersama. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Koordinator PA Wilayah Madura, Moh. Jatim, S.Ag., M.H.I., yang dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan resmi oleh KPTA Surabaya.

Sebagai tuan rumah, Ketua PA Sumenep turut memberikan sambutan hangat. “Merupakan kehormatan bagi kami menjadi tuan rumah kegiatan ini. Diskusi hukum ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk nyata sinergi dan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas peradilan agama di wilayah Madura,” ujarnya.

Diskusi terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.30 WIB dengan bedah berkas dari PA Bangkalan, dilanjutkan dengan tanggapan dari dua satuan kerja, coffe break, dan sanggahan dari PA Bangkalan. Setelah istirahat dan salat, sesi kedua dilanjutkan pukul 12.30 WIB dengan presentasi dari PA Sumenep, dilanjutkan dengan tanggapan dari dua satuan kerja, coffe break, tanggapan lanjutan, dan ditutup dengan sanggahan dari PA Sumenep.

Acara ditutup dengan arahan dan penutupan diskusi hukum oleh Koordinator Wilayah Madura.

image host
.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan peluncuran aplikasi inovasi “MADURA” (Monitoring Akurasi Data Untuk Perkara) yang dikembangkan oleh PA Sumenep. Inovasi ini diresmikan langsung oleh KPTA Surabaya, sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital di lingkungan peradilan agama.

“Aplikasi MADURA adalah inovasi yang visioner dan praktis. Akurasi data perkara sangat penting dalam menjaga integritas sistem peradilan. Kami harap inovasi ini menjadi inspirasi bagi satuan kerja lainnya,” ujar Ketua PTA Surabaya dalam sambutannya.

Kegiatan ini menjadi refleksi nyata dari semangat kolaboratif dan inovatif untuk memperkuat sinergi teknis yudisial serta mendorong penguatan layanan peradilan yang modern, akuntabel, dan berbasis teknologi.

Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !