Pa Mojokerto Mengikuti Sosialisasi Biro Perlengkapan Ma
Pa Mojokerto Mengikuti Sosialisasi Biro Perlengkapan Ma
Tanggal Rilis Berita : 29 Agustus 2023, Pukul 16:36 WIB, Telah dilihat 90 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Mojokerto

Kegiatan sosialisasi diadakan pada hari Selasa 29 Agustus 2023 pukul 10.00 pagi. Sosialisasi tersebut dalam rangka tindak lanjut perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan pada laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2023. Bertempat di ruang bagian umum dan keuangan sosialisasi tersebut diikuti oleh pegawai BMN Pengadlan Agama Mojokerto, Abdul Hadi, S.H.. Kegiatan tersebut dihadiri atas dasar surat undangan Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI.

Acara sosialisasi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Hymne Mahkamah Agung. Dan dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini diadakan dengan tujuan agar seluruh satuan kerja yang berada diwilayah empat lingkungan peradilan dapat memahami dan menyamakan kodefikasi laporan keuangan.“Tujuan utama penyelenggaraan acara sosialisasi kodefikasi BMN adalah lebih kepada penyamaan persepsi dan interpretasi terhadap prinsip-prinsip akuntansi dan aturan-aturan yang sekarang berlaku.” Demikian disampaikan oleh narasumber.

WhatsApp Image 2023 08 29 at 12.05.25

Menurut permen keuangan, Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang diperoleh, disimpan dan didistribusikan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Ketidaksesuaian kodefikasi persedian pada laporan Mahkamah Agung membuat Kepala biro Perlengkapan MA merespon cepat mesosialisasikan kepada seluruh satker dibawahnya. Kegiatan sosialisasi merupakan tindak lanjut untuk memperbaiki ketidaksesuaian kodefikasi tersebut. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan ditutup dengan sesi tanya jawab.

Sosialisasi ini diadakan bagi seluruh tingkat peradilan diseluruh satuan kerja Mahkamah Agung. Tujuan dari sosialisasi ini agar seluruh satuan kerja dapat memahami dan memperbaiki kodefikasi laporan keuangan. Selama ini ada beberapa satuan kerja yang sudah benar, ada juga yang kurang tepat memberikan kode persedian pada laporannya. “Harapannya kedepan tidak ada kesalahan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.” Tutup pemateri.