Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) bersama Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional VIII Surabaya dan seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur pada Kamis, 6 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform virtual meeting dan diikuti oleh para pimpinan serta perwakilan satuan kerja di lingkungan peradilan agama wilayah Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara BSI Regional VIII Surabaya dan Ketua PTA Surabaya yang telah terjalin sebelumnya. Dalam sambutannya, Jajang Abdul Karim, Regional Chief Executive Officer (RCEO) BSI Regional VIII Surabaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk kembali mensosialisasikan isi dari MoU tersebut serta memperkuat sinergi antara lembaga perbankan syariah dan lembaga peradilan. “Kami berkeyakinan bahwa sinergi ini akan membawa keberkahan bersama, dan MoU yang dilaksanakan pada level regional ini akan kami teruskan hingga ke seluruh cabang-cabang kami. Kami siap mendukung penuh apa yang menjadi kesepakatan dalam kerja sama ini,” ujarnya.
PTA Surabaya juga memberikan apresiasi kepada sejumlah Pengadilan Agama yang telah menjalin kerja sama aktif dengan BSI, di antaranya PA Sidoarjo, PA Jombang, PA Gresik, PA Bojonegoro, PA Kabupaten Kediri, PA Tulungagung, PA Magetan, PA Madiun, PA Kabupaten Madiun, PA Pamekasan, PA Sampang, PA Sumenep, PA Kediri, dan PA Tuban. Kerja sama tersebut meliputi berbagai layanan keuangan syariah, seperti pengelolaan rekening panjar perkara dan kerja sama payroll pegawai.
Dalam arahannya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., Ketua PTA Surabaya, menegaskan pentingnya sinergi yang tidak hanya terbatas pada aspek finansial semata. “Dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, kami telah menginventarisasi bahwa kerja sama ini tidak hanya berfokus pada payroll dan penyimpanan panjar perkara. Kolaborasi ini juga dapat menyasar ke produk-produk layanan syariah lainnya. Melalui forum ini, kami berharap segala permasalahan yang muncul dapat disampaikan agar dapat segera difokuskan tindak lanjutnya,” tutur beliau.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh Gina Rosana, Department Head Institutional Banking BSI, yang memaparkan berbagai produk dan layanan BSI yang dapat mendukung kebutuhan operasional di lingkungan peradilan agama. Gina menjelaskan ragam produk unggulan yang telah dikembangkan oleh BSI, mulai dari layanan rekening lembaga, pembiayaan syariah, hingga solusi digital banking yang ramah institusi pemerintah.
Selain itu sebagai salah satu wujud dari MOU ini, BSI menyediakan layanan mobil ATM keliling di PTA Surabaya. Dengan adanya ATM keliling ini, nasabah dan masyarakat dapat lebih mudah menjangkau akses untuk pengambilan uang tunai masing-masing. Hal tersebut dirasakan oleh Embay Baitunah, Panitera Pengganti PTA Surabaya yang mengatakan bahwa ia tidak perlu jauh-jauh lagi untuk mengambil uang tunai. "Lembar uang di ATM nya juga masih baru dan gress, cocok untuk disimpan ataupun dibagikan saat mendekati hari raya nanti maupun dibagikan kepada fakir miskin dan anak yatim", ujar Embay antusias.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para perwakilan dari Pengadilan Agama menyampaikan sejumlah pertanyaan dan masukan terkait implementasi kerja sama di lapangan, mulai dari aspek teknis integrasi sistem hingga peluang pemanfaatan layanan digital BSI untuk meningkatkan efisiensi administrasi keuangan.
Melalui kegiatan sosialisasi dan FGD ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih solid antara PTA Surabaya, Pengadilan Agama se-Jawa Timur, dan BSI. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola keuangan berbasis syariah di lingkungan peradilan agama, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan publik.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !