Pembinaan Tuaka Agama & Dirjen Badilag pada Milad ke-49 PTA Surabaya : Menuju Aparatur Peradilan Agama yang Profesional, Berintegritas dan Berkelas Dunia

Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia bersama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan pembinaan kepada seluruh pimpinan peradilan agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Milad ke-49 PTA Surabaya. Acara digelar pada Senin, 22 Desember 2025, mulai pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di aula KH. Abdullah Shiddiq Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Yasardin, SH, M.Hum., menyampaikan arahan dan pembinaan yang berisi pesan Ketua Mahkamah Agung RI. Dalam arahannya, disampaikan penegasan agar seluruh aparatur peradilan senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat, serta menumbuhkan rasa memiliki (sense of belonging) terhadap lembaga peradilan.

Lebih lanjut, Tuaka Agama menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan peradilan yang berkarakter, bernilai ibadah, dan berlandaskan integritas. Seluruh aparatur diingatkan untuk menjunjung tinggi kode etik dan pedoman perilaku, menjaga integritas pribadi maupun kelembagaan, serta menjauhi segala bentuk perbuatan koruptif yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Pada kesempatan tersebut, Tuaka Agama juga memberikan perhatian serius terhadap maraknya praktik judi online yang melibatkan aparatur, termasuk aparatur peradilan. Pimpinan satuan kerja diminta untuk meningkatkan pengawasan, melakukan pembinaan, serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan pegawai yang terindikasi terlibat dalam praktik tersebut.

Sesi pembinaan berikutnya disampaikan oleh Dirjen Badilag MA RI, Drs. H. Muchlis, SH, MH. Dalam aspek manajemen sumber daya manusia, disampaikan bahwa kebijakan promosi dan mutasi jabatan dilaksanakan berdasarkan kapabilitas dan integritas, bukan semata-mata berdasarkan senioritas.
Sejalan dengan hal tersebut, penerapan profiling aparatur menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai integritas, menyusun kandidat pimpinan yang tepat, serta merancang kebutuhan pengembangan sumber daya manusia, sebagaimana diatur dalam ketentuan Mahkamah Agung dan Badan Pengawasan.
Selain itu, aparatur peradilan agama diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat setiap aktivitas di ruang digital dapat memengaruhi citra, integritas, dan kewibawaan lembaga peradilan. Media sosial diharapkan dapat dimanfaatkan secara positif sebagai sarana penyampaian informasi layanan dan program pengadilan kepada masyarakat.
Dalam bidang pelayanan peradilan, Dirjen Badilag menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan melalui optimalisasi E-Court, penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai Secara Elektronik, serta pemanfaatan E-AC sebagai upaya pencegahan pemalsuan akta cerai. Disampaikan pula bahwa inventarisasi temuan hasil pengawasan dan pengaduan masyarakat dilakukan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas layanan peradilan agama.

Di akhir pembinaan, Dirjen Badilag mengajak seluruh aparatur peradilan agama di wilayah PTA Surabaya untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta mendukung pelaksanaan program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tahun 2025, guna mewujudkan peradilan agama yang bersih, profesional, dan dipercaya oleh masyarakat.
Belum ada komentar, jadilah yang pertama Komentar !