Eksklusif, PA Ponorogo Sikapi Pemberitaan,
Judi Online jadi Penyebab Perceraian
www.pa-ponorogo.go.id || Selasa, 06/08/2024. Humas sekaligus Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Drs. H. Maftuh Basuni, M.H., memberikan wawancara eksklusif kepada wartawan Berita Satu, Aswaja News dan Detik Jatim terkait maraknya judi online dan dampaknya terhadap perceraian di wilayah Ponorogo. Wawancara tersebut dimulai pukul 13.00 WIB dan bertempat di Ruang Tamu Terbuka PA Ponorogo. Dalam wawancara tersebut, Pak Maftuh mengungkapkan bahwa maraknya kasus judi online yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah ternyata berdampak pada angka perceraian.
Dalam keterangan beliau, pada tahun 2024 ini mulai bulan Januari hingga Mei sudah ada 743 (tujuh ratus empat puluh tiga) perkara perceraian. Adapun rinciannya yaitu 558 (lima ratus lima puluh delapan) perkara cerai gugat sedangkan sisanya yaitu 185 (seratus delapan puluh lima) merupakan cerai talak. “Dari 558 perkara, 407 disebabkan faktor ekonomi, dan 110 sisanya adalah perselisihan antara pasangan,”tutur beliau kepada wartawan.
Pak Maftuh juga menjelaskan bahwa banyak pasangan yang mengalami masalah serius karena salah satu atau kedua pasangan terlibat dalam judi online. “Judi online tidak hanya menguras keuangan keluarga, tetapi juga menyebabkan ketegangan dan konflik yang berujung pada perceraian,” ungkapnya. Beliau menambahkan bahwa sebagian besar pasangan yang mengajukan gugatan cerai karena judi online adalah mereka yang berada pada usia produktif.
Selain masalah keuangan, Pak Maftuh juga menyebutkan dampak psikologis yang dialami oleh para istri dan anak-anak akibat kecanduan judi online. “Anak-anak seringkali menjadi korban tidak langsung dari situasi ini, mengalami stress dan ketidakstabilan emosional karena konflik yang terjadi di rumah,” tambahnya. Wawancara ini menjadi perhatian dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online serta pentingnya menjaga keharmonisan keluarga. PA Ponorogo berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik mencari solusi bagi pasangan yang menghadapi masalah dalam rumah tangga mereka. (DT)