Surabaya, 23 Januari 2025. PA Kab. Malang berpartisipasi dalam kegiatan Asistensi Penyusunan Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Kegiatan ini bertempat di Aula Lantai 3 Pengadilan Tinggi Surabaya dan berlangsung dari tanggal 21 hingga 24 Januari 2025. Asistensi ini dihadiri oleh operator SAKTI modul Persediaan, Aset Tetap, dan GLP dari berbagai satuan kerja peradilan di wilayah Jawa Timur. Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan akurasi, transparansi, dan kualitas laporan keuangan serta pengelolaan aset di lingkungan peradilan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta kegiatan menerima panduan teknis terkait penyusunan laporan keuangan dan BMN sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Para narasumber memberikan penjelasan mendetail tentang proses input data dalam aplikasi SAKTI untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan. Selain itu, sesi tanya jawab diadakan untuk membahas kendala teknis yang sering dihadapi oleh operator di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memberikan solusi praktis dan memperkuat pemahaman peserta dalam mengelola data keuangan dan aset.
Partisipasi PA Kab. Malang dalam kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen terhadap tata kelola yang baik dan akuntabel. Dengan mengikuti asistensi ini, diharapkan laporan keuangan dan BMN dari PA Kab. Malang semakin akurat dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya para operator yang bertanggung jawab atas pengelolaan data keuangan. Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu mendukung terwujudnya transparansi dalam pelaporan di lingkungan peradilan.
PA Kab. Malang mengapresiasi upaya Pengadilan Tinggi Surabaya dalam menyelenggarakan asistensi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan dan aset. PA Kab. Malang juga menyadari pentingnya peran asistensi ini dalam mendukung upaya harmonisasi laporan keuangan dan pengelolaan BMN di tingkat regional. Kegiatan ini memberikan panduan yang jelas dan terstruktur bagi para operator dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan dalam penyusunan laporan. Melalui kegiatan ini, PA Kab. Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat.