Surabaya, 15 Agustus 2024 - Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Surabaya, dilaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan satuan kerja Pengadilan Agama Surabaya dalam menghadapi kunjungan dan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Bapak Priyo Setiawan, S.Kom., S.H., M.H., Pranata Komputer Ahli Pertama Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Aghnia Bella Dina, S.T., dan PPNPN Afkar Brain Aditya, S.H. Pendampingan ini dilakukan oleh Mahkamah Agung RI sebagai langkah preventif untuk memastikan bahwa seluruh aspek pengelolaan keuangan dan administrasi di Pengadilan Agama Surabaya berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tim dari Mahkamah Agung RI memberikan arahan dan bimbingan teknis kepada Pengadilan Agama Surabaya untuk mempersiapkan diri dengan baik.
Pemeriksaan oleh BPK akan mencakup evaluasi kepatuhan terhadap prosedur administrasi keuangan, verifikasi saldo akhir, serta pengelolaan dana perkara. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Pengadilan Agama Surabaya dapat mengidentifikasi potensi risiko dan melakukan perbaikan yang diperlukan sebelum pemeriksaan dilakukan. Langkah ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Surabaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan administrasinya.
Pendampingan dari Mahkamah Agung RI ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa Pengadilan Agama Surabaya siap menghadapi pemeriksaan dari BPK dengan kesiapan penuh. Dengan persiapan yang matang dan bimbingan yang intensif, Pengadilan Agama Surabaya diharapkan dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek pengelolaan keuangannya. Hal ini juga menunjukkan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.