MEMPERERAT SINERGI DAN KERJA SAMA, KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI MENERIMA KUNJUNGAN KETUA BARU PENGADILAN NEGERI KOTA KEDIRI
MEMPERERAT SINERGI DAN KERJA SAMA, KETUA PENGADILAN AGAMA KOTA KEDIRI MENERIMA KUNJUNGAN KETUA BARU PENGADILAN NEGERI KOTA KEDIRI
Tanggal Rilis Berita : 15 Agustus 2024, Pukul 21:56 WIB, Telah dilihat 17 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Kodya Kediri
2

KEDIRI, 15 Agustus 2024.- Kamis, 15/08/2024, sekitar pukul 11.00 WIB Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Kediri, Dr. Muh. Nasikhin, S.H.I., M.H. didampingi Panitera dan Sekretaris PA Kota Kediri menerima kunjungan dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Kediri yang baru. Selain memperkenalkan diri sekaligus bersilaturahmi antar instansi yang sama-sama bernaung di bawah Mahkamah Agung, kunjungan ini juga sebagai ajang saling sinergi dan mempererat hubungan kerja sama antar badan peradilan yang berada dalam satu wilayah Kota Kediri ini.

3

Ketua PN Kediri, Khairul, S.H., M.H. saat awal bertatap muka dengan Ketua PA Kediri menyatakan telah mengenal Bapak Ketua PA Kota Kediri sebelumnya yang ternyata pernah satu angkatan dalam pelaksanaan Diklat Sertifikasi Mediator. "Kita dulu satu angkatan saat Diklat Sertifikasi Mediator Pak Ketua", sapa KPN Kediri. Kemudian keduanya saling mengenal, mengingat dan bercerita singkat pada saat kegiatan tersebut.

Selain bersilaturahmi, pada sesi kunjungan kali ini kedua Pimpinan lembaga peradilan di wilayah Kota Kediri ini juga membicarakan beberapa persoalan dan rencana menjali kerja sama serta sinergi kegiatan antar kedua lembaganya. Salah satu sinergitas kegiatan terdekat yang dibahas adalah mengenai pelaksanaan Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung RI yang ke 79. Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa upacara peringatan HUT Mahkamah Agung RI bagi empat badan peradilan tingkat pertama dilaksanakan di Pengadilan Negeri setempat. Selain itu dalam pertemuan ini disinggung juga mengenai penguatan kerja sama antar pengadilan dan kepolisian terkait pelaksanaan putusan pengadilan.

4

Tidak kalah pentingnya melalui kunjugan kali ini Ketua PA Kota Kediri dan Ketua PN Kediri ini juga membahas mengenai penyamaan kebijakan mengenai biaya sumpah saksi di persidangan dalam panjar biaya perkara. Selain itu, persoalan mengenai peningkatan dan percepatan layanan eksekusi juga menjadi salah satu bahan diskusi penting yang akan segera ditindaklanjuti oleh keduanya.

Sebelum KPN Kediri berpamitan, Beliau berharap antara Pengadilan Agama dengan Pengadilan Negeri ke depan benar-benar bisa bersinergi dan bekerjasama dalam berbagai momentum/kegiatan. Baik kegiatan layanan utama peradilan, maupun pendukungnya seperti oleh raga bersama dan juga kegiatan Dharmayuktikarini. "Semoga antara PA dan PN ke depan semakin kompak", tutur dan do'a Ketua PA Kota Kediri yang diamini oleh Ketua PN Kediri, Panitera dan Sekretaris PA Kota Kediri.