Senin, 19 Agustus 2024, Pengadilan Agama Kabupaten Malang melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke 79. Upacara tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri Kepanjen dan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen – Ayun Kristiyanto, S.H., M.H. Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur PA Kab. Malang dan PN Kepanjen. Tema HUT Mahkamah Agung RI tahun ini adalah “Peradilan Tangguh Indonesia Maju”. Pada kesempatan tersebut, Ketua PN Kepanjen menyampaikan amanat dari Ketua Mahkamah Agung RI - Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Peringatan ulang tahun ini, bukan hanya sekedar prosesi seremonial yang setiap tahun kita laksanakan. Namun, momentum peringatan ulang tahun ini harus kita jadikan sebagai sarana untuk mengevaluasi dan merefleksikan kembali apa saja yang telah kita lakukan selama satu tahun ke belakang dan apa rencana ke depan untuk memperbaiki segala kekurangan yang ada. Kita telah lalui bersama, berbagai macam tantangan dan ujian, namun pada setiap langkah yang kita ambil, telah mengantarkan kita untuk lebih dekat kepada tujuan yang kita cita citakan. Setiap kesulitan bukanlah penghalang, melainkan sebagai ujian untuk menempa pribadi kita menjadi lebih kuat, lebih arif dan lebih bijaksana dalam mengambil setiap keputusan.
Dengan tekad dan semangat kebersamaan yang kita miliki, kita telah mampu mengatasi segala rintangan yang ada. Kita terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat penyelesaian perkara, dan menjaga kepercayaan publik dengan melakukan berbagai langkah strategis dan berkelanjutan. Semua itu semata-mata adalah wujud dari kecintaan kita kepada Mahkamah Agung dan lembaga peradilan sebagai tempat kita bernaung dan mencurahkan segala dedikasi, demi terwujudnya lembaga peradilan yang bersih dan berwibawa, serta menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.
Peringatan hari ulang tahun ke-79 Mahkamah Agung ini mengusung tema "Peradilan Tangguh Indonesia Maju". Tema ini mengandung makna bahwa peradilan yang tangguh memegang peranan penting bagi tumbuh kembangnya sebuah negara, karena fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar kekuasaan yang menopang berdirinya sebuah negara. Tangguhnya lembaga peradilan sangat ditentukan oleh integritas dan profesionalitas dari segenap aparaturnya. Tanpa adanya aspek integritas dan profesionalitas, maka sistem penegakan hukum akan menjadi lemah dan niscaya lembaga peradilan pun akan menjadi rapuh.
Diakhir amanat, Ketua Mahkamah Agung RI berpesan untuk semua warga peradilan di seluruh Indonesia sebagai bentuk harapan untuk masa depan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang lebih baik. "Jagalah nama baik Mahkamah Agung dan badan peradilan ini dengan segenap jiwa dan raga kita, karena di tangan kitalah terletak kepercayaan masyarakat dan masa depan keadilan di negeri ini". Dirgahayu ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Mari Kita wujudkan peradilan Indonesia Yang Tangguh, untuk masa depan Indonesia Yang Maju.”