Surabaya, 19 Agustus 2024 - Pengadilan Agama Surabaya kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2024. Pengadilan Agama Surabaya berhasil menyabet penghargaan sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Peradilan Elektronik serta Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan. Penghargaan ini diberikan khusus untuk kategori pengadilan agama dengan beban perkara lebih dari 5.000, menandakan keunggulan mereka dalam manajemen perkara yang kompleks.
Penghargaan pertama diraih dalam kategori Pelaksanaan Peradilan Elektronik, di mana Pengadilan Agama Surabaya dinilai unggul dalam mengimplementasikan sistem peradilan berbasis elektronik (e-Court). Sistem ini meliputi pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan pihak, hingga persidangan secara daring. Meskipun menghadapi jumlah perkara yang tinggi, lebih dari 5.000 perkara, Pengadilan Agama Surabaya berhasil menjaga kualitas dan efisiensi dalam penanganan perkara melalui peradilan elektronik, memberikan kemudahan dan akses yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, Pengadilan Agama Surabaya juga meraih penghargaan dalam kategori Pelaksanaan Mediasi di Pengadilan. Meskipun memiliki beban perkara yang tinggi, pengadilan ini mampu menjalankan program mediasi dengan sangat baik, yang menunjukkan komitmen mereka dalam menyelesaikan sengketa secara damai. Keberhasilan ini memberikan solusi win-win bagi para pihak yang bersengketa, serta mengurangi beban perkara yang harus diselesaikan melalui persidangan.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi bukti atas prestasi Pengadilan Agama Surabaya, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat. Dengan dukungan teknologi dan komitmen yang kuat, Pengadilan Agama Surabaya siap menghadapi tantangan ke depan dan terus berperan aktif dalam peningkatan kualitas peradilan di Indonesia. Penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan pelayanan demi mewujudkan peradilan yang lebih responsif dan efisien.