Rachmat Hidayat HS. selaku Ketua PA Lumajang didampingi Fatkur Rosyad selaku Wakil Ketua PA Lumajang, Khadimul Huda selaku Panitera PA Lumajang, Achmad Chozin selaku Sekretaris PA Lumajang melakukan kegiatan silaturrahmi dan kordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Pertemuan dilaksanakan diruang tamu Ketua DPRD pada hari Jum'at, 16 Agustus 2024, pukul 14.20 WIB. Perwakilan dari DPRD Kabupatan Lumajang dihadiri oleh Eko Adis Prayoga selaku Ketua DPRD Kab.Lumajang, H.Bukasan selaku Wakil Ketua DPRD Kab.Lumajang, Oktaviani selaku Wakil Ketua DPRD, H.Akhmat selaku Wakil Ketua DPRD Kab.Lumajang.
Dalam pertemuan silaturrahmi dan kordinasi antara PA Lumajang dengan DPRD Kab.Lumajang tersubut, Ketua PA Lumajang terlebih dahulu memperkenalkan jajarannya yang mendampingi yaitu, Wakil Ketua, Panitera dan Sekrerataris. Rakhmat Hidayat selaku Ketua PA Lumajang mengatakan dihadapan Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD mudah-mudahan silaturrahmi dan kordinasi antara PA Lumajang dengan DPRD Kabupaten Lumajang ini bisa membawa manfaat dan kebaikan bagi PA Lumajang dan DPRD Kabupaten Lumajang. Ketua PA Lumajang juga berharap sinergitas antara PA Lumajang dengan DPRD Kabupaten Lumajang terus berkelanjutan tidak hanya sebatas pada pertemuan silaturrahmi dan kordinasi ini saja, akan tetapi bisa berkelanjutan dengan kegiatan-kegiatan yang outputnya berdampak pada adanya peningkatan kualitas pelayanan yang ada di PA Lumajang terhadap para pihak atau masyarakat Lumajang yang meminta layanan di PA Lumajang. Selain Ketua PA Lumajang juga memberikan kesempatan kepada Wakil Ketua PA Lumajang untuk menyampaikan sesuatu dihadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab.Lumajang terkait hal-hal yang perlu untuk peningkatan kualitas layanan di PA Lumajang.
Selanjutnya Ketua juga memberikan kesempatan kepada Panitera dan Sekretaris secara bergantian juga menyampaikan hal-hal yang perlu diinformasikan kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kab.Lumajang. Panitera mengatakan dihadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD bahwa untuk menciptakan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Lumajang yang belum memiliki Akta Nikah perlu dukungan dari DPRD Kabupaten Lumajang agar bisa dilaksanakan Sidang Terpadu yang melibatkan pihak Kemenag, Dukcapil, Kabag Kesra Pemkab Lumajang, karena kemungkinan masih banyak masyarakat yang belum memiliki Akta Nikah sebab proses pernikahannya dilakukan dibawah tangan. Oleh karena itu perlu dukungan dari Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang agar bisa menfasilitasi kegiatan tersebut, Panitera juga menyampaikan dihadapan Ketua dan para Wakil Ketua DPRD apabila sidang terpadu yang melibatkan Kemenag, Dukcapil dan PA serta Kabag Kesra Pemkab Lumajang juga ikut ambil bagian dalam kegiatan dimaksud, maka ada beberapa dokumen yang bisa diperoleh oleh para pihak yang pernikahannya dilakukan dibawah tangan, antara lain yaitu : Penetapan Istbat Nikah, Akta Nikah, KTP dan KK.
Selain itu Achmad Chozin selaku Sekretaris Pengadilan Agama Lumajang dihadapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD juga mengemukakan terkait pemenuhan sarpras di Pengadilan Agama Lumajang, semisalnya dari DPRD Kabupaten Lumajang berniat memberikan bantuan terkait sarpras untuk peningkatan kualitas layanan di Pengadilan Agama Lumajang, melalui cara hibah ke Pengadilan Agama Lumajang, maka pihak PA Lumajang melalui Sekretaris PA Lumajang menerima dengan tangan terbuka dan akan menyampaikan kepada Sekretaris Mahkamah Agung RI apabila ada hibah dari hibah dari DPRD.
Setelah Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris sama-sama menyampaikan hal-hal dihadapan Ketua dan Para Wakil Ketua DPRD, baik terkai bidang Teknis maupun non teknis, kemudian dari DPRD Kabupaten Lumajang yang disampaikan oleh Eko Adis Prayoga, selaku Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, menyambut baik dengan kegiatan silaturrahmi dan kordinasi ini, mudah-mudahan sinergitas antara PA Lumajang dan DPRD akan terus berkelanjutan, Ketua DPRD juga mengatakan akan mendukung semua progam-progam yang akan dilaksanakan oleh PA Lumajang karena progam yang disampaikan semuanya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat di Kabupaten Lumajang pada khususnya dan para masyarakat yang datang di PA.Lumajang pada umumnya, adapun terkait pemenuhan sarpras yang ada sekiranya untuk peningkatan kualitas layanan akan diusahakan asalkan untuk pendistribusian sarpras atau bantuan berupa anggaran ke PA melalui proses sesuai aturan yang telah ditentukan. Di akhir sambutannya Ketua DPRD menyampaikan ucapan trimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris yang telah bersilaturrahmi ke DPRD Lumajang, nanti giliran Kami bersama para Wakil Ketua akan berganti ke PA Lumajang.
Demikian sekilas kegiatan Silaturrahmi dan Kordinasi Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris. Pengadilan Agama. PA Lumajang dengan DPRD Kabupaten Lumajang. PA Lumajang SIAP Semangat Inovatif Akuntabel Profesional Siap Siap Semangat ⯑