MAHASISWA PKL UNIVERSITAS NURUL JADID MENERIMA MATERI KEJURUSITAAN DI PA SITUBONDO
MAHASISWA PKL UNIVERSITAS NURUL JADID MENERIMA MATERI KEJURUSITAAN DI PA SITUBONDO
Tanggal Rilis Berita : 20 Agustus 2024, Pukul 10:32 WIB, Telah dilihat 23 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Senin, 19 Agustus 2024, Aula Pengadilan Agama Situbondo menjadi tempat berlangsungnya sesi pembelajaran yang penting bagi mahasiswa. Jurusita Pengadilan Agama Situbondo, Yunizar Holifatus Zahra, S.E., memberikan materi kepada mahasiswa yang sedang menjalani praktek kerja lapangan (PKL) dari Universitas Nurul Jadid. Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan praktis tentang bidang kejurusitaan kepada para mahasiswa. Kehadiran Yunizar Holifatus Zahra, yang memiliki pengalaman luas dalam bidangnya, diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta. Sesi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjembatani teori dan praktik dalam dunia peradilan.

WhatsApp Image 2024 08 20 at 09.19.02

Materi yang disampaikan oleh Yunizar Holifatus Zahra berfokus pada aspek-aspek kejurusitaan, termasuk tugas dan tanggung jawab seorang jurusita. Beliau menjelaskan berbagai fungsi penting dari jurusita dalam proses peradilan. Mahasiswa PKL mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai topik yang disampaikan, sehingga mereka dapat memahami aplikasi praktis dari teori yang telah dipelajari di bangku kuliah. Pengetahuan ini diharapkan dapat memperkaya pengalaman mereka dan mempersiapkan mereka untuk memasuki dunia kerja dengan lebih baik. Selama sesi, Yunizar Holifatus Zahra juga memberikan contoh kasus dan situasi nyata yang dihadapi oleh jurusita dalam menjalankan tugas mereka sehari-hari. Penjelasan ini membantu mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana teori kejurusitaan diterapkan dalam praktik.

WhatsApp Image 2024 08 20 at 09.19.02 1

Mahasiswa tampak aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap materi yang disampaikan. Keikutsertaan mahasiswa dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk memperdalam pemahaman mengenai dunia hukum dan peradilan. Selain itu, kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan profesional berpengalaman seperti Yunizar Holifatus Zahra memberikan nilai tambah dalam proses belajar mereka. Pengalaman ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga bagi Pengadilan Agama Situbondo sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya dalam mencerdaskan generasi penerus. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Situbondo turut berperan dalam pendidikan dan pengembangan profesional di bidang hukum. Kerjasama dengan universitas dalam kegiatan PKL merupakan bagian dari upaya untuk menjalin hubungan yang erat antara dunia akademik dan praktik profesional. Hal ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang positif dalam pengembangan kompetensi hukum di masa depan.

Kegiatan ini juga memberikan gambaran kepada mahasiswa mengenai pentingnya peran setiap individu dalam sistem peradilan. Selain itu, pengetahuan ini dapat menjadi modal berharga bagi mahasiswa ketika mereka terjun ke dunia kerja setelah menyelesaikan studi mereka. Acara ini merupakan langkah positif dalam mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan di bidang hukum. Dengan berakhirnya sesi materi, diharapkan mahasiswa dari Universitas Nurul Jadid memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang kejurusitaan. Pengalaman ini akan menjadi bekal penting bagi mereka dalam meniti karier di bidang hukum. Selain itu, kegiatan ini memperkuat hubungan antara akademisi dan praktisi hukum, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam dunia peradilan. Pengadilan Agama Situbondo berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut, memberikan manfaat bagi banyak pihak di masa depan.