“Peradilan Tangguh Indonesia Maju”, PN dan PA Ponorogo Upacara Bersama Peringati HUT ke-79 Mahkamah Agung RI
“Peradilan Tangguh Indonesia Maju”, PN dan PA Ponorogo Upacara Bersama Peringati HUT ke-79 Mahkamah Agung RI
Tanggal Rilis Berita : 20 Agustus 2024, Pukul 16:19 WIB, Telah dilihat 13 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Ponorogo

“Peradilan Tangguh Indonesia Maju”, PN dan PA Ponorogo Upacara
Bersama Peringati HUT ke-79 Mahkamah Agung RI

 

www.pa-ponorogo.go.id || Senin, 19/08/2024. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3552/SEK/HM3.1.1/VIII/2024, tanggal 14 Agustus 2024 tentang Peringatan HUT ke-79 MA Tahun 2024, Ketua PA Ponorogo Drs. Zainal Arifin, M.H. beserta seluruh pegawai PA Ponorogo melaksanakan Upacara bersama dengan PN Ponorogo untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Mahkamah Agung Republik Indonesia. Bertempat di Halaman PN Ponorogo, kegiatan tersebut dimulai tepat pukul 07.30 WIB. Selain diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ponorogo, upacara pagi ini juga diikuti oleh Dharmayukti Karini Cabang Ponorogo.

 

Bertindak sebagai Pembina Upacara Ketua PN Ponorogo Dr. Rimdan, S.H., M.H, menyampaikan pidato YM Ketua Mahkamah Agung RI dengan tema “Peradilan Tangguh Indonesia Maju”. Untuk diketahui, disetiap perayaan hari jadinya, Mahkamah Agung selalu mengusung sebuah tema. Tema-tema tersebut selalu memiliki filosofi didalam maknanya. Tema tahun ini memiliki makna bahwa peradilan yang kuat memegang peranan penting dalam perkembangan sebuah negara. Dimana fungsi Kekuasaan Kehakiman yang dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya merupakan salah satu pilar utama yang mendukung keberlangsungan sebuah negara.

 

Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa makna peradilan tangguh yang diusung Mahkamah Agung memiliki 4 (empat) makna. Makna pertama, Tangguh dalam Integritas yaitu peradilan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama kerja aparatur peradilan sehingga tidak ada korupsi, penyalahgunaan wewenang atau intervensi yang tidak semestinya serta menjamin transaparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses. Makna kedua, Tangguh dalam Profesionalitas yaitu setiap aparatur peradilan harus terus mengembangkan kompetensi dan keahlian mereka, serta menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi agar para pencari peradilan mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat dan adil. Makna ketiga, Tangguh dalam Kepemimpinan artinya pemimpin lembaga peradilan harus mampu menjadi teladan dan inspirasi bagi bawahannya serta menghadapi berbagai tantangan dengan teguh pada prinsip-prinsip keadilan bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun.

 

Adapun makna keempat, Tangguh dalam Inovasi yaitu peradilan dituntut untuk tidak hanya mampu beradaptasi di era modern ini tetapi juga berinovasi, dimana inovasi menjadi kunci dalam mewujudkan peradilan modern melalui penerapan teknologi informasi, perbaikan prosedur dan pencarian solusi alternative untuk berbagai masalah yang dihadapi. Dengan inovasi, efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan dapat ditingkatkan sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. “Jagalah nama baik Mahkamah Agung dan badan peradilan ini dengan segenap jiwa dan raga kita, karena di tangan kitalah terketak kepercayaan masyarakat dan masa depan keadilan negeri ini”, ucap Ketua Mahkamah Agung mengakhiri pidatonya. Pada momentum yang sama, PA Ponorogo merayakan HUT MA RI dengan doa bersama dan dilanjutkan pemotongan tumpeng serta pembagian hadiah kepada pemenang lomba HUT kemerdekaan RI dan MA RI ke-79. (DT)