Penggunaan media sosial di masyarakat yang terus berkembang turut dimanfaatkan oleh Pengadilan Agama Jombang. Sebab, melalui penggunaan sosial media, penyebaran informasi menjadi lebih mudah. Terlebih, menurut laporan We Are Sosial, Indonesia secara global menempati posisi ke-10 sebagai negara yang paling banyak menghabiskan waktu dengan media sosial.
Menyadari hal tersebut, pimpinan mengundang tim IT dan media sosial untuk menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu, 21 Agustus 2024 di Media Center. Rapat dipimpin langsung oleh Ibu Dr. Ulil Uswah, S.H., M.H. selaku ketua tim IT dan media sosial, serta didampingi panitera dan sekretaris. Bagi Pengadilan Agama Jombang, media sosial digunakan sebagai sarana penyampaian informasi dan kolaborasi secara transparan dan cepat sehingga membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan mudah.
Pada kesempatan tersebut, agar lebih fokus, diusulkan untuk membagi tim per menjadi beberapa sub bagian. Untuk IT kepaniteraan dibagi menjadi tim kinsatker, e-court, laporan dan SIPP. Sedangkan untuk IT dan media sosial kesekretariatan, dibagi menjadi tim website, berita, aplikasi, youtube, Instagram, tiktok, twitter dan facebook. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sehingga keterbukaan Informasi sebagai bentuk dari pelayanan kepada Masyarakat.
Tim IT dan media social Pengadilan Agama Jombang berkomitmen untuk berusaha lebih keras dalam mengelola dan menyajikan konten terbaik. Dengan kemudahan yang disediakan oleh berbagai platform media sosial, diharapkan dapat menjadi representasi yang baik dalam menyampaikan informasi dan layanan. Semoga Masyarakat menjadi lebih puas terhadap layanan yang disediakan oleh Pengadilan Agama Jombang. (HSI)