Puluhan pasangan pengantin pada Kamis (22/08/24) berkumpul di Pendopo Lokatantra Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan. Bukan tanpa sebab, pasalnya pada hari ini telah diselenggarakan Bupati Ngunduh Mantu Tahun 2024 oleh Bupati Lamongan Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA. Sebanyak 27 pasangan pengantin lengkap dengan riasan dan kebaya terbaiknya mengikuti prosesi ngunduh mantu. Dimulai pukul 08.00 WIB, Ketua PA Lamongan H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H., Hakim Drs. M. Sakdulloh, Panmud Gugatan Ahmad Sholihin, S.Ag., dan Panmud Permohonan Suprayitno, S.Ag., S.H., turut menyaksikan prosesi ngunduh mantu yang digelar secara meriah tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pengadilan Agama Lamongan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Kementerian Agama Kabupaten Lamongan. Sebelumnya, seluruh 27 pasangan tersebut telah mengikuti Sidang Itsbat Terpadu yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Lamongan Rabu (24/07/24) dan Senin (29/07/24) lalu. Sidang bertempat di Mall Pelayanan Publik Jl. Lamongrejo No.120 dengan Ketua Majelis Ketua PA Lamongan H. Ridwan Fauzi, S.Ag., M.H. Para pasangan tersebut yang sebelumnya hanya menyandang status nikah siri kini telah sah menyandang status pernikahan dari negara.
Pasangan calon pengantin yang mengikuti Bupati Ngunduh Mantu tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Lamongan. Ketua PKK Kabupaten Lamongan Hj. Anis Kartikawati Yuhronur Efendi, S.Kep., Ners menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah digelar pada tahun 2023 lalu dan konsisten dilakukan hingga tahun ini. Rentang usia para calon pengantin sangat bervariasi, rata-rata telah memasuki usia dewasa. Oleh karena itu, urgensi kegiatan Itsbat Nikah Massal dan Bupati Ngunduh Mantu tersebut penting dilakukan agar masyarakat mendapat perlindungan secara sah dari negara terkait dokumen perkawinan maupun kependudukan masyarakat.
Akta Perkawinan merupakan dokumen yang mutlak untuk dimiliki agar perkawinan kedua mempelai diakui dan sah secara hukum negara. Selain itu, kegiatan tersebut juga berfokus pada penyelesaian masalah dokumen kependudukan anak yang penting sebagai bekal mempersiapkan masa depan anak. “Kita akan mensosialisasikan program Itsbat Nikah Massal ini kepada masyarakat agar pada tahun selanjutnya peserta yang mengikuti program ini meningkat. Masyarakat diharapkan tidak malu dalam mengikuti program ini karena Bupati Ngunduh Mantu dan Itsbat Nikah Massal sangat penting bagi diri pasangan pengantin maupun anak keturunannya agar mendapat perlindungan dan pengesahan dari negara.” Pesan Hj. Anis Kartikawati Yuhronur Efendi, S.Kep., Ners kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan.
ungkap Kartika, Kamis (22/8/2024). Ditegaskan, data pernikahan orang tua menjadi suatu hal yang penting apabila anak mengurus dokumen maupun izin dan pendataan lainya. "Jadi ini adalah awal dari kita untuk berupaya mengurusi kesenjangan itu, bukan pada pernikahanya tapi kepentingan anak-anaknya," urai istri Bupati Yuhronur Efendi ini. Sementara itu, Pasutri yang merasakan kebahagiaan usai mengikuti isbat nikah, yakni Syahroni dan Israwati asal Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Pasutri yang sudah membina rumah tangga selama 14 tahun dan telah dikaruniai 2 keturunan ini mengaku senang dengan fasilitas isban nikah ini. Selain tanpa dipungut biaya, tujuan mereka mendapat sartifikat dan akta bikah bisa didapat dengan mudah. Baca juga: Gelaran Perdana Turnamen Futsal Wanita Disambut Antusias Pelajar Lamongan "Bersyukur sekali bisa ikut Isban Nikah ini, kita kan perlu akte nikahnya untuk dokumen berkas anak-anak karena sekolah anak-anak butuh dokumen itu," bebernya.