PA SITUBONDO MELAKSANAKAN PEMBINAAN DAN MONEV PPNPN
PA SITUBONDO MELAKSANAKAN PEMBINAAN DAN MONEV PPNPN
Tanggal Rilis Berita : 23 Agustus 2024, Pukul 10:19 WIB, Telah dilihat 21 Kali
Satuan Kerja : Pengadilan Agama Situbondo

Pengadilan Agama Situbondo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Evaluasi (Monev) untuk PPNPN pada Kamis, 22 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Aula Pengadilan Agama Situbondo ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Situbondo, bersama Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Seluruh PPNPN di Pengadilan Agama Situbondo hadir dalam acara ini untuk mengikuti pembinaan yang telah dijadwalkan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kinerja pegawai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

WhatsApp Image 2024 08 22 at 08.04.10

Dalam pembinaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Situbondo memaparkan pentingnya pemahaman dan penerapan standar kinerja yang baik. Selain itu, Wakil Ketua turut memberikan arahan mengenai prosedur dan etika kerja yang harus dipatuhi oleh seluruh PPNPN. Panitera dan Sekretaris juga memberikan penjelasan teknis terkait dengan tugas-tugas yang diemban oleh PPNPN. Para peserta pembinaan diberi kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai aspek pekerjaan mereka.

WhatsApp Image 2024 08 22 at 08.04.08

Evaluasi berkala ini diharapkan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam proses kerja, serta menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Setiap PPNPN diharapkan untuk menerapkan hasil dari pembinaan ini dalam tugas sehari-hari mereka untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selama sesi pembinaan, Ketua Pengadilan Agama Situbondo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Beliau juga mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki peran krusial dalam mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan publik. Adapun Wakil Ketua menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam pelaporan dan komunikasi antar pegawai untuk menghindari kesalahan dan memastikan proses kerja yang efisien.

Panitera menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil dari monev ini akan digunakan untuk merumuskan rekomendasi dan rencana tindakan untuk meningkatkan kualitas kerja di masa mendatang. Kegiatan Pembinaan dan Monev ini diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi Pengadilan Agama Situbondo untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Seluruh peserta terlihat antusias dan berkomitmen untuk menerapkan hasil pembinaan dalam pekerjaan mereka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Situbondo dapat memberikan pelayanan yang semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat.